Nasional , News, Hukum & Kriminal

YLKI : Negara Rampas Aset First Travel Itu Sangat Tidak Adil

| Minggu 24 Nov 2019 11:21 WIB | 2182



Para korban First Travel.


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi mengatakan penyelesaian kasus umroh First Travel akan menjadi contoh bagi kasus-kasus serupa di masa yang akan datang. Putusan Mahkamah Agung (MA) yang merampas aset untuk negara dinilai tidak adil.


"Bagaimana rasa keadilan bagi korban? Sudah uangnya diambil, pelaku diputus bersalah tetapi asetnya diambil negara dan korban tidak mendapatkan apa-apa," kata Sularsi dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema 'Ideal Aset First Travel Disita Negara?' yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (21/11).


Sularsi mengatakan putusan Mahkamah Agung bahwa aset First Travel disita negara bukan sebuah putusan yang tepat. Pasalnya, dalam kasus tersebut tidak ada kerugian negara yang terjadi. Aset First Travel sejatinya adalah milik korban yang sudah membayar untuk umroh, tetapi tidak diberangkatkan oleh biro tersebut tanpa ada kepastian.


    • Baca juga : Terkait Aset First Travel, Ma'ruf : harus dikembalikan ke jemaah


"Yang diinginkan para korban adalah mereka tetap bisa berangkat umrah. Itu yang tidak dipikirkan dalam putusan terhadap kasus First Travel," tuturnya.


Sularsi mengatakan kasus Fisrt Travel telah diselesaikan secara pidana. Namun ada hal yang masuk ke ranah perdata yang seharusnya juga menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.


Sularsi mengatakan jauh sebelum kasus First Travel mengemuka, YLKI sudah beberapa kali mengingatkan pemerintah melalui Kementerian Agama bahwa praktik-praktik yang dilakukan biro umroh bisa menjadi bom waktu.


    • Baca juga : Ace Hasan : Negara Lalai, DPR Akan Cari Cara Kembalikan Aset First Travel Ke Jemaah


"Masyarakat panjang waktu menunggu untuk bisa berhaji sehingga umrah menjadi pilihan. Peluang pasar umrah luar biasa, tetapi pengawasan pemerintah terhadap biro umrah sangat minim," katanya.


Menurut Sularsi, negara sebagai fasilitator harus mengupayakan kasus-kasus serupa First Travel tidak terulang. Namun Sularsi menengarai praktik-praktik yang dilakukan First Travel masih dilakukan oleh biro-biro umrah lainnya.


"Bagaimana keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dalam penyelenggaraan umrah?" tanyanya.



(***)
Sumber detik



Share on Social Media