Nasional , News

Masalah Utang Proyek SPPU, Anak Bupati Tembak Pengusaha

| Rabu 13 Nov 2019 13:44 WIB | 2214

Hukum & Kriminal


Panji (Kiri) Pengusaha yang tertembak di tangan dan Irfan Nur Alam (Kanan) anak Bupati Majalengka Karna Sobahi


MATAKEPRI.COM-- Irfan Nur Alam, anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi, nekat menembak seorang kontraktor bernama Panji Pamungkasandi hingga menyebabkan luka pada telapak tangan kiri.

Peristiwa itu dialami Panji di kawasan Rumah Toko (Ruko) Hana Sakura di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (10/11) malam. Panji datang menemui Irfan dengan maksud menagih sisa pembayaran proyek SPBU senilai Rp 500 juta.

Saat itu Panji mendatangi kediaman Irfan di Kelurahan Cijati, Kecamatan/Kabupaten Majalengka. Namun Irfan meminta persoalan itu diselesaikan di ruko miliknya yang berada di Cigasong. Panji menyanggupi dan bergegas ke ruko tersebut pada malam hari.

Panji mengaku, saat menunggu, ia malah disergap oleh puluhan orang yang datang bersama Irfan. Rekan-rekan Panji yang datang bersamaan terlibat perkelahian dengan teman-teman Irfan. Panji, yang saat itu tengah tertidur, terkaget anak buah Irfan meminta dia keluar dari dalam mobil.

"Saya dibangunkan oleh teman saya, kemudian saya dibawa keluar oleh orang Irfan. Saya bilang tunggu, saya pakai sepatu dulu. Setelah keluar, saya dikaleng Irfan dan diancam dengan pistol yang ia tenteng di tangan kanan," kata Panji saat ditemui di Bandung, Selasa (12/11/2019).

Menurut Panji, tangan Irfan sudah berada di pelatuk senjata api. Ia pun refleks menghindar. Kendati begitu, telapak tangannya terkena sambaran peluru.

Pascapenembakan, Irfan memang membayarkan utang tersebut. Panji dibawa ke dalam ruko dan diberi uang Rp 500 juta dengan cara dilempar.

"Di sana, dia melemparkan uang Rp 500 juta, diinjak-injak. Darah saya berceceran jatuh ke uang itu. Saya tak pikir lagi soal uang. Saya segera ke RSUD dan melapor ke Polres Majalengka. Kemudian kami diperiksa, tidak ada senjata tajam atau yang lainnya," ujarnya.

Polres Majalengka mengaku telah menerima laporan tersebut. Penyidik Satreskrim Polres Majalengka berjanji akan mengusut kasus tersebut. Bahkan kronologi yang disampaikan Panji tak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah.

"Panji ini menagih uang hasil proyeknya kurang-lebih Rp 500 juta. Nggak tahu bagaimana ceritanya, mungkin ada persinggungan Saudara IN (Irfan) ini mengeluarkan pistol. Sementara itu saja. Kami masih proses penyelidikan," tuturnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Irfan diduga membawa senjata api kaliber 9 milimeter. Senjata itu memang berizin lantaran Irfan juga menjabat Ketua Perbakin Kabupaten Majalengka. Izin senjata itu masih berlaku hingga Januari 2020.

"Ada izinnya. Ada izin resminya dari Perbakin," kata Hidayat.

Insiden itu membuat Bupati Karna Sobahi angkat bicara. Karna memastikan Irfan yang dimaksud merupakan anak kandungnya. Dia menyerahkan seluruh proses penyelidikan dan siap menghormati proses hukum yang berlaku.

"Sebagai keluarga, saya akan menghormati dan mengikuti proses hukum. Sebagai warga negara yang taat asas akan selalu siap mengikuti dan menghargai proses hukum," kata Karna via pesan singkat.

Selain sebagai anak bupati, Irfan adalah seorang PNS atau ASN di Pemkab Majalengka. Ia kini menjabat Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan.(Detik.com)



Share on Social Media