Batam, News, Kepri

Empat Tersangka Diamankan Tindak Pidana Narkotika, Satu Diantaranya Ditembak Mati

Egi | Kamis 07 Nov 2019 14:20 WIB | 2025

Polda Kepri


Wakapolda Kepri dan Wadirtipid narkoba Bareskrim Polri saat tunjukan BB (Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Tim gabungan dari Satgas 2 Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Dit Resnarkoba Polda Kepri Dan Polres Tanjungpinang berhasil amankan empat tersangka dan satu meninggal dunia, Kamis (7/11).


Hal ini disampaikan langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H. saat gelar Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Batam dan dihadiri oleh Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kabid Humas Polda Kepri, Dir Resnarkoba Polda Kepri, dan Kapolres Tanjungpinang pada Rabu 6 November 2019.


"Tiga orang tersangka ini berinisial H (31), E  Alias Apeng (35) A K (34) dan satu tersangka inisial E (45) meninggal dunia karena mencoba untuk melarikan diri,"ucap Wakapolda Kepri.


"Inisial E melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia sebelumnya petugas telah memberikan tembakan peringatan namun tindak diindahkan oleh tersangka,"sambungnya.


Jaringan Narkotika Internasional ini melibatkan beberapa kelompok dan warga Negara termasuk warga Negara Indonesia, barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis sabu seberat 12,200 kg brutto. 220 butir Pil Ekstasi, dan Happyfive 550 butir.


"Tersangka E dibawa untuk memberitahu keberadaan pelaku jaringan lainnya yaitu Mr. X (DPO) diwilayah Marina Sekupang, saat tiba dilokasi tersangka mendorong petugas dan berupaya melarikan diri, lalu dilakukan tembakkan peringatan agar yang bersangkutan berhenti, akan tetapi tidak di gubris oleh tersangka, akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan meninggal dunia,"tutup Wakapolda Kepri.


Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar S.IK mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat sinergitas diseluruh jajaran Polri dalam menghadapi kejahatan teroganisir, penegakan hukum ini adalah wujud dari program prioritas Bapak Kapolri yaitu penguatan penegakan hukum yang professional dan berkeadilan, penegakan hukum tindak pidana narkoba ini selalu menjadi hal prioritas bagi Polri.


"Pelaku yang diamankan di rutan merupakan narapidana kasus yang sama yaitu kasus Narkoba, dan tersangka yang melakukan perlawanan kepada petugas juga pernah mejalankan hukuman terkait dengan narkoba,"ucap Wadirtipid narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar.


"Kami juga terus melakukan kerjasama Internasional dalam pertukaran informasi jaringan lainnya dan akan terus dilakukan analisa dan pengumpulan informasi lainnya,"tutupnya (EAG)




Share on Social Media