Batam, News

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Meminta PT PMB Hentikan Jual Beli Kavling

Juliadi | Kamis 07 Nov 2019 10:21 WIB | 2916

DPRD
RDP


Anggota Komisi I DPRD Kota Batam saat menyambut kedatangan Konsumen PT PMB, Rabu (6/11/2019). Foto : Adi


MATAKEPRI.COM, Batam - Keluhan Konsumen PT Prima Makmur Batam (PMB), juga mendapat tanggapan anggota Komisi I DPRD Batam Tohap Erikson Pasaribu meminta.


Hal tersebut di sampaikan Erikson, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (6/11/2019) sore. 


Erikson, menegaskan agar PT PMB mematuhi kesepakatan bersama agar tidak ada penambahan jumlah korban yang terjebak dalam jual beli lahan kaveling illegal.


Erikson, juga meminta supaya PT PMB menghentikan segala aktivitas di lahan kavling dan menghentikan penjualan kavling tersebut. (Adi) 



Share on Social Media