Batam, News

DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna Penetapan Kembali Pansus

Juliadi | Senin 28 Oct 2019 17:23 WIB | 1887

DPRD


Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Imam Sutiawan, saat pimpin Rapat Paripurna, Senin (28/10/2019). Foto : Adi


MATAKEPRI.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna terkait dengan penetapan kembali Pansus pembahasan Ranperda Perkambungan Tua dan Penetapan kembali Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2016-2021, bertempat di Ruang Utama Rapat Paripurna, Senin (28/10/2019).


Dalam Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Imam Sutiawan, didampingi oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaludin dan Wakil Walikota Batam H. Amsakar Achmad, serta 37 anggota DPRD Kota Batam yang hadir dari 50 anggota DPRD Kota Batam dan unsur FKPD Kota Batam dan OPD.


Menurut Imam, Penentapan kembali Pansus Pembahasan Ranperda Perkampungan Tua dan Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam 2016-2021.


Sebelum Rapat Paripurna ditutup, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardianto, meminta kepada Wakil Walikota Batam H Amsakar Achmad, supaya memerintahkan para Kepala OPD terkait pembahasan  Ranperda APBD tahun 2020. (Adi) 



Share on Social Media