Batam, News

Ribuan Pengajuan KTP-EL Sejak Tahun 2018 Masih Tertunda Pencetakan

| Senin 21 Oct 2019 14:16 WIB | 1924

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Seorang petugas kecamatan yang menunjukkan KTP-EL yang telah tercetak namun belum di ambil, dan terlihat tumpukan berkas


MATAKEPRI.COM, Batam - Sebanyak empat ribu lebih berkas pengajuan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) telah tertumpuk di kantor kecamatan Sagulung sejak pertengahan tahun 2018 hingga Senin, 21 Oktober 2019.


Tertundanya seluruh percetakan KTP-EL tersebut, tak lain di karenakan kekosongan blangko yang masih terus terjadi.


Sekertaris Kecamatan Sagulung, Hardianus mengatakan bahwa kekosongan blangko KTP-EL tersebut telah terjadi sejak bulan April 2019 lalu, meskipun beberapa waktu sebelumnya pihak kecamatan telah mengajukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Batam untuk pengadaan stok blangko tersebut.


     â€¢ Baca juga : Blanko KTP-EL Kosong Sejak Enam Bulan Lalu, Percetakan Terus Di Tunda


"Lebih kurang ada empat ribu lebih, berkas yang belum di cetak, dan masih tertumpuk," ujar nya kepada pewarta pada senin (21/10).


"Kekosongan ini sejak bulan April 2019, dan kita juga udah mengajukan ke Disduk kota Batam, beberapa waktu sebelumnya," imbuhnya.


Meskipun kekosongan blangko terus terjadi, namun para masyarakat yang telah menjadi warga daerah setempat dan belum memiliki KTP-EL, terus berdatangan untuk melakukan percetakan dan berharap bisa segera memiliki KTP-EL.


Menanggapi hal tersebut pihak Kecamatan sejauh ini telah mengatasi dengen mengeluarkan Surat Keterangan (Surket) yang bisa digunakan dalam pengurusan berbagai keperluan Administratif.


Hardianus juga berharap, agar surket yang telah di keluarkan oleh pihak kecamatan, atas rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa di adalkan dalam berbagai keperluan.


"Ya saya berharap, agar surket tersebut bisa di gunakan dalam berbagai hal, keperluan administratif," harapnya.


warga yang melakukan pengurusan dokumen di kantor kecamatan Sagulung. (Foto : Agung)


Sementara itu, pengajuan KTP-EL di kecamatan Sagulung dalam waktu satu hari berkisar antara 50 hingga 60 berkas.


Yang mana hal tersebut di dukung oleh pertumbuhan penduduk dan para penduduk yang baru berpindah dari kampung ataupun dari kecamatan lain di wilayah Batam.


"Seimbang lah, antara pertumbuhan penduduk dari ramaja ke dewasa dan juga para penduduk pendatang," Jelas nya.


Di lokasi yang sama, ada seorang warga dari kelurahan Sungai Lekop yang datang ke kantor kecamatan mengatakan bahwa dirinya telah melakukan perekaman sejak akhir tahun 2018, dan sudah beberapa kali datang ke kantor kecamatan, untuk memastikan bagaimana status Percetakan KTP-EL tersebut.


"Sudah berkali-kali datang ke sini,tapi memang belum ada stok nampak nya. Mungkin tahun depan lagi baru ada blangko itu," Ucap Pardi dengan nada sedikit kesal, pada Jum'at (18/10) lalu. (AM)



Share on Social Media