Batam, News, Hukum & Kriminal

Hati-hati, Rumah Kosong Jadi Incaran Pelaku Kejahatan

| Sabtu 19 Oct 2019 15:28 WIB | 2163



Ilustrasi pembobolan rumah kosong.


MATAKEPRI.COM, Batam - Dengan tertangkapnya seorang pelaku spesialis pembobol rumah yang sering yang sering melakukan aksi kejahatannya di kawasan Batuaji, Sagulung ataupun Sekupang, diketahui bahwa rumah dengan keadaan kosong menjadi sasaran mudah para pelaku kejahatan.


MP (27) yang ditangkap oleh opsnal tertutup Polsek Batuaji pada kamis (5/10) saat berada di kediamannya di kawasan Simpang Dam Muka kuning, mengatakan bahwa semua aksi pembobolan rumah yang dilakukannya, selalu menargetkan rumah dalam keadaan yang kosong.


Baca juga : Waspada !! MP Berhasil Gasak 21 Rumah Dengan Lancar, Ini Modus Nya


"Semua rumah yang dibobol adalah rumah kosong, yang ditinggal kerja atau ditinggal pulang kampung oleh pemiliknya," ucap nya pada Jumat (18/10) saat gelar perkara di ma Polsek Batuaji.


Dirinya juga mengaku bahwa sebelum aksi kejahatan tersebut dilakukan, ada salah satu anggotanya yang telah melakukan pengintaian ke rumah yang telah ditargetkan tersebut.


"kita pasti mengintai dulu ke tempat tinggal itu, baru kita beroperasi," Sambung nya.


setelah semua dirasa aman barulah dia bersama tiga rekan lainnya melancarkan aksi tersebut.


Hanya menggunakan du unit kendaraan roda dua, MP bersama dengan temannya mampu membawa seluruh hasil curiannya tersebut.


Berbagai hasil curian tersebut dijual ke berbagai tempat. yang nantinya uang tersebut digunakan oleh para pelaku untuk berpesta narkoba.


"Ya langsung dijljual buat pesta narkoba bareng-bareng," beber nya.


Sedikitnya ada 21 rumah telah berhasil dibobol oleh pelaku tersebut bersama rekannya yang hanya bermodalkan tang dan linggis kecil.


rumah tersebut tersebar di beberapa wilayah di Kota Batam seperti Batuaji, Sagulung dan juga Sekupang.


Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe saat gelar perkara pada Jumat (18/10), yang bersama pelaku pencurian spesialis rumah kosong. (Foto : Agung)


Menanggapi hal tersebut, himbauan pun langsung diberikan oleh Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe yang mengatakan kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Batuaji agar lebih berhati-hati saat akan meninggalkan rumah.


Karena target utama para pelaku kejahatan tersebut merupakan rumah kosong yang ditinggal oleh para pemiliknya. 


"Harusnya kita sampaikan dan hidupkan rumah kita kepada tetangga sekitar, agar bisa dilakukan pemantauan," imbau Kapolsek.


Atas perbuatannya, pelaku tersebut akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1, 4 dan 5 tentang pencurian dan pemerataan, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (AM)



Share on Social Media