Batam, News
Juliadi | Rabu 09 Oct 2019 19:53 WIB | 2015
Predikat WTP tersebut diserahkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan mewakili Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kepada Walikota Batam H. M. Rudi, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam H Jefridin, Rabu (9/10/2019).
Jefridin, mengatakan bahwa prestasi ini merupakan merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemko Batam, serta dukungan seluruh masyarakat Kota Batam dan penghargaan WTP yang ke-7 kali berturut ini dijadikan motivasi untuk mempertahanan dan meningkatakan tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Jefridin, menjelaskan bahwa opini WTP hanya akan dapat dicapai jika memenuhi kondisi-kondisi sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 15 Tahun 2004 pasal 16 yakni, Kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Efektivitas sistem pengendalian internal pemerintah dan laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Pencapaian ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Batam dalam memperbaiki secara terus menerus tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi tanggung jawabnya, serta dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dari penyelenggaraan pemerintah di daerah. (Adi)