Batam, News

Tim Gabungan F1QR Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp. 11 Milyar

Juliadi | Sabtu 05 Oct 2019 16:31 WIB | 3856

AD/AL/AU
TNI/Polri


Danlantamal IV didampingi Lanal Batam, Sabtu (5/10/2019). Foto : Adi/MK


MATAKEPRI.COM, Batam - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) yang terdiri dari Lantamal IV, Guskamla Koarmada I dan Lanal Batam berhasil menyelamatkan penyelundupan Baby Lobster.


Hal tersebut di sampaikan oleh Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah., SE., MM, Sabtu (5/10/2019) saat Press Release di Markas Komando (Mako) Lanal Batam.


Dalam kesempatan ini turut hadir Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah., SE, Danguskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, Lanal Batam Kolonel Laut (P) Dahlan., SH., M.Si, Kadispen Lantamal IV Mayor Marinir Saul Jamlaay, Asintel Danlantamal IV, BKIPM Batam dan PSDKP Batam.


"Untuk yang kelima kalinya, kita dari Satgas F1QR Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam berhasil kembali menggagalkan penyelundupan baby lobster dari Batam ke Singapura yang menggunakan speedboat, "ujar Arsyad.


Lanjut Arsyad, dari hasil pengejaran oleh tim Satgas gabungan F1QR terhadap speedboat ini, ditemukan speed mesin 200 PK 22 dan diperoleh barang bukti berupa 20 box sterefoam yang berisi baby lobster.


Dikatakan Arsyad, kronologisnya berawal dari adanya informasi di lapangan yang diperoleh oleh tim, kemudian selanjutnya tim Satgas gabungan bergerak menuju sasaran dan segera melakukan penyekatan dengan membagi sektor yang diperkirakan merupakan jalan penyelundupan Baby Lobster.


Selanjutnya pengejaran dilakukan pada saat terlihat secara visual sebuah speedboat yang diperkirakan bermesin 200 PK ada dengan kecepatan tinggi dari arah Pulau Pasai ke arah Pulau Teluk Bakau, kemudian tim Satgas gabungan F1QR melaksanakan pengajaran dengan menggunakan speedboat.


Menurut Arsyad, tim Satgas gabungan tidak berhasil melaksanakan penangkapan sehingga speedboat tanpa nama bermesin 200 PK ini berhasil lolos dari kejaran.


Selanjutnya tim Satgas gabungan F1QR melaksanakan penyisiran di perairan selat kelelawar sampai ke perairan Pulau Tumbar dan berhasil menemukan ada 14 box sterofom yang berisi Baby Lobster dan dalam keadaan utuh dan ada 6 box yang sudah pecah dan berantakan.


Selanjutnya tim mengamankan 20 box sterofom tersebut kemudian membawa ke Lanal Batam guna dilakukan proses lebih lanjut, dalam hal ini Lanal Batam berkoordinasi dengan pihak Badan Karantina Ikan yaitu BKIPM untuk dilaksanakan pencacahan .


Arsyad, mengungkapkan hasil pencacahan ini adalah sebagai berikut ini dari jenis pasir sebanyak 13 box yaitu kurang lebih 74.064 ekor. Sedangkan jenis Mutiara ada satu box 1.703 ekor dan jumlah 14 box 75.767 ekor.


Untuk estimasi jumlah Baby Lobster yang diselamatkan yaitu sekitar 13 box 74.064 ekor senilai Rp. 11.109.600.000 dan jenis Mutiara satu box itu 1.703 ekor dengan estimasi harga Rp. 340.600.000 serta total keseluruhan Rp. 11.450.200.000.


Saat di lakukan pengajaran para pelaku berhasil kabur, sehingga Tim Gabungan F1QR Berhasil mengamankan Baby Lobster tersebut. (Adi) 



Share on Social Media