Batam, News, Hukum & Kriminal

47 WNA Diamankan Polresta Barelang Di Dua TKP

Juliadi | Jumat 20 Sep 2019 16:38 WIB | 3808

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


47 WNA yang di amankan Polresta Barelang, Jumat (20/9/2019). Foto : Adi/MK


MATAKEPRI.COM, Batam - Jajaran Polresta Barelang berhasil mengamankan 47 Warga Negara Asing (WNA) Cina dan Taiwan, dalam Tindak Pidana Penipuan dan kekerasan terhadap warga Cina yang ada dinegaranya, hal tersebut di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S Erlangga, Jumat (20/9/2019) dalam Konferensi pers di Polresta Barelang.


Dalam Konferensi pers ini turut hadir, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S Erlangga, Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, Wakapolresta Barelang AKBP Mudji Supriyadi, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan dan pihak Imigrasi Kelas I TPI Batam.


Erlangga, menyampaikan bahwa WNA tersebut, diamankan di dua RKPD Yakni Ruko Taman Niaga, Sukajadi dan Ruko Grand Orchid.


"31 WNA yang diamankan di Ruko Taman Niaga, dan mereka datang secara bertahap. Mulai bulan Mei 2019 dan di Grand Orchid kemarin mereka baru tiba, "ujar Erlangga. (Adi) 



Share on Social Media