Batam, News

Dua Pemuka Agama Memberi Siraman Saat Operasi Patuh Seligi 2019

Juliadi | Senin 09 Sep 2019 13:07 WIB | 3270

Polres/Ta dan Polsek
Satlantas
Tilang
Razia


Anggota Satlantas Polresta Barelang saat melakukan razia, Senin (9/9/2019). Foto : Adi/MK


MATAKEPRI.COM, Batam - Satlantas Polresta Barelang, dalam Operasi Patuh Seligi 2019 kali, menghadirkan dua pemuka agama yaitu Ustadz Muhammad Mustofa dan Pdt Edy Sinurat, dari Gereja GBIS Tiban, Kecamatan Sekupang, Senin (9/9/2019) bertempat di Jalan Duyung, Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.


Ustadz Muhammad Mustofa, Senin (9/9/2019). Foto : Adi/MK 


Dua pemuka Agama ini menyediakan siraman rohani yang diterima masyarakat yang telah dipindahkan di Jalan Raya.


"Pesan dari guru saya, jika ingin selamat peraturan pemerintah dan peraturan agama. Itu intinya, jika kita patuhi pasti selamat," ujar Muhammad Mustofa, ketika sedang membangunkan media, disela Operasi Patuh Seligi 2019.


Dikatakannya tentang selamat peraturan pemerintah memiliki SIM mengemudi dan memiliki STNK. Sedangkan hukum agama yaitu Akidah - akidah.


Ia berpesan untuk selamat maka pengadilan hukum dan hukum agama.


Pdt Edy Sinurat bersama Wakalantas Polresta Barelang, Senin (9/9/2019). Foto : Adi/MK 


Ditempatkan yang Pdt Edy Sinurat, ditambahkan sebagai masyarakat hukum dan masyarakat yang dilindungi Undang-Undang, wajiblah mentaati hukum sebagai Pengemudi haruslah membawa surat - surat (SIM dan STNK) dan melunasi pajaknya.


"Kita sebagai umat, selain taat kepada Tuhan, juga taat dengan Undang-Undang, karena polisi adalah lembaga pemerintah," ujar Edy.


Dikatakan Edy, sebagai pejabat resmi dari pemerintah maka sepatutnya kepolisian di hormati, di jalan juga banyak korban Lalulintas, kenapa, karena kurang disiplin. Tidak memiliki SIM dan STNK serta pajak mati.


Ia juga meminta saling mendukung, saling mendukung dan saling menghormati. SIM dan STNK merupakan kewajiban asuransi. Raharja disetujui terjadi kecelakaan. (Adi) 



Share on Social Media