Batam, News, Kepri

Minimarket Patra Mart 2 Terpasang Police Line, RT Setempat Kecewa

Egi | Sabtu 07 Sep 2019 10:33 WIB | 2539

Polda Kepri


Minimarket Patra Mart 2 disegel polisi (Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM- Khairul Batubara selaku Ketua RT 004 Bumi perkemahan Kaveling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa merasa kecewa terhadap pihak kepolisian yang tidak ada melapor atau koordinasi kepada pihak RT setempat atas penyegelan minimarket yang bernama Patra Mart 2 ,Sabtu (7/9).

Khairul selaku ketua RT mengatakan, seharusnya penyegelan tersebut pihak RT setempat harus dilibatkan, artinya dari pihak manapun harus melapor dulu atau koordinasi ke ketua RT setempat sebelum melakukan aktivitas di Wilayah saya.


"Sebagaimana saya selaku ketua RT setempat harus mengetahui permasalahan warga saya. Apa lagi ada penyegelan Minimaket milik warga saya. Jika suatu saat dibutuhkan, saya tidak mau tau, sebab saya tidak ikut dilibatkan terkait penyegelan ini,"ucap Khairul saat di kediaman Jum'at 6 September 2019 sore.

Agam Patra diduga teman dekatĀ  Piter WNA Malaysia. Keduanya, masuk dalam status DPO Polda Kepri dan keberadaan keduanya sedang diburon.

Dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu 30,8 kg, Nasrul salah satu dari empat tersangka mengatakan bahwa Agam (DPO) rekannya juga memiliki Minimarket di Botania 1 Batam center dan di Punggur.

"Iya ruko itu milik Agam dia punya ruko. Setau saya ada minimarketnya di Botania 1 dan di Punggur," ujar Nasrul saat konferensi pers di Mapolda KepriĀ  pada Senin 26 Agustus 2019 lalu.

Dari pantauan matakepri.com di lapangan di ruko dua pintu itu sudah tidak ada aktivitas yang dilakukan, kedua handle pintu minimarket tersebut sudah disegel dan kulkas minuman yang berada diluar ruko juga sudah disegel.(EAG)



Share on Social Media