Batam, News, Hukum & Kriminal

Sebagian BB Curanmor di Polsek Sagulung Telah Diambil Pemiliknya

| Senin 02 Sep 2019 15:46 WIB | 2347



Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto yang menunjukkan barang bukti hasil Curanmor. (Foto : Agung)


MATAKEPRI.COM, Sagulung - belasan unit kendaraan yang berhasil diamankan oleh Polsek Sagulung pada penangkapan residivis kasus curanmor pada pertengahan bulan Agustus lalu, sebagian telah diambil oleh pemiliknya.

Baca juga : Kurang Dari 10 Bulan, Pelaku Ranmor Ini Telah Menggasak Hingga 50 Unit Motor


Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto mengatakan beberapa orang yang sempat membuat laporan kehilangan kendaraan kembali datang ke Polsek Sagulung, hal tersebut untuk memastikan keberadaan kendaraan nya setelah tertangkapnya orang residivis curanmor yang telah berhasil mengamankan 50 unit kendaraan dalam kurun waktu kurang dari 10 bulan.

para masyarakat tersebut datang ke Polsek Sagulung dengan membawa surat-surat kendaraan tersebut, sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

Baca juga : Gasak 50 Unit Motor, Pelaku Curanmor Ini Terancam 7 Tahun Penjara


"Jika ada masyarakat yang pernah kehilangan motor bisa mendatangi Polsek Sagulung dengan membawa surat-surat kendaraan tersebut," Ucap Riyanto.


Beberapa jenis kendaraan seperti motor Yamaha R15, yamaha Vixion, dan jenis metik lainnya juga sudah terlihat di lokasi Polsek Sagulung oleh Matakepri.com.


Riyanto juga kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama di kecamatan Sagulung untuk menjadikan dirinya sebagai polisi yang mampu membuat kemanan, terutama bagi dirinya sendiri dan terlebih lagi untuk orang lain.



"Karena kejahatan itu bisa terjadi bukan karena hanya adanya niat, namun juga karena ada kesempatan. Mari Selalu berupaya mempersempit gerak para pelaku curanmor tersebut dengan memasang berbagai pengaman ganda di sepeda motor," Himbau nya. (AM)



Share on Social Media