Batam, News

KTP masih Menumpuk, Sekcam : Cek Kembali Kalau Sudah Pengajuan

| Senin 02 Sep 2019 09:37 WIB | 1239

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Tumpukan KTP-EL yang belum di ambil (sebelah kiri, dan Tumpukan berkas pengajuan KTP-EL (sebelah kanan). (Foto : Agung)


MATAKEPRI.COM, Batam - Hingga akhir bulan Agustus 2019 ini, penumpukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di berbagai kecamatan di kota Batam masih terjadi, khusus nya di kecamatan Sagulung, yang mana terlah terjadi sejak tahun 2018 lalu.


Penumpukan KTP-EL yang telah selesai di cetak tersebut berjumlah hingga ribuan, bahkan tercatat pada awal Juli lalu, terdapat sebanyak 3250 keping KTP-EL di kecamatan Sagulung.


Sekertaris Kecamatan, Hardianus menggunakan bawha pengurangan KTP memang terus terjadi, hanya saja berjalan secara lambat.


Berbagai upaya juga telah di lakukan agar para pemilik KTP-EL tersebut mengambil KTP nya. "Selalu kita berikan Himbaun kepada masyarakat yang datang ke kantor kecamatan, pihak Kecamatan juga pihak kecamatan juga menghubungi melalui SMS di nomor telepon yang di tinggalkan oleh para pemohon," Kata Hardianus.


Beberapa penyebabnya, tidak lain adalah banyaknya masyarakat yang telah pindah dari Kecamatan tersebut, dan juga tidak kembali melakukan pengecekan atau melakukan laporan kepada pihak Kecamatan.


Hardianus kembali menghimbau Kepada seluruh masyarakat Sagulung yang pernah melakukan pengajuan KTP-EL dalam tempo yang cukup lama, agar segera melakukan pengecekan kembali.


Namun, meskipun demikian terlihat oleh Matakepri.com masih sangat banyak berkas formulir untuk pengajuan KTP yang yang masih menumpuk dan belum bisa di cetak, akibat ketidak ketersediaan nya Blangko KTP.


"Kalau kekosongan blangko di Kecamatan Sagulung, telah terjadi sejak awal Juni lalu, dan hingga kini memang belum tersedia, jadi kami hanya bisa menampung permohonan pembuatan KTP-EL yang masuk," Pungkasnya. (AM)



Share on Social Media