Batam, News

Putra Yustisi Respaty Dan Kamaludin, Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Kota Batam Sementara

Juliadi | Kamis 29 Aug 2019 14:02 WIB | 3959

DPRD


Ketua DPRD Kota Batam sementara, Putra Yustisi Respaty, pakai dasi merah didampingi istri (Foto : Adi)


MATAKEPRI.COM, Batam - Sesuai Surat Keputusan DPC Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Putra Yustisi Respaty, pejabat ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.


Ia merupakan anggota DPRD dari daerah Pemilihan (Dapil) 1 Batam Kota dan Lubuk Baja.


Sementara itu, Wakil DPRD Kota Batam sementara adalah Kamaludin, dari Partai Nasdem Dapil Dapil Nongsa, Sei Beduk, Bulang dan Galang.


50 Anggota DPRD Kota Batam Terpilih Dilantik Ketua PN Batam


Kemudian Ketua DPRD Kota Batam periode2014 - 2019 , Nuryanto menyerahkan Palu ke Ketua DPRD Kota Batam sementara, usai mengambil sumpah dan membawa, anggota DPRD Kota Batam periode 2019-2024 , yang ruang sidang Utama di DPRD Batam.


Sementara itu, setelah menerima Palu, Putra Respaty Yustisi, langsung memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah.


Dikatakan Putra, sesuai aturan yang berlaku, sebelum Ketua DPRDentukan, maka DPRD ke oleh Ketua dan wakil Ketua sementara dari kursi terbanyak pertama dan kedua.


Putra, menjelaskan tugas Ketua DPRD Kota Batam sementara, menjadi fasilitator tata tertib dan menyiapkan alat kelengkapan dewan.(Adi) 



Share on Social Media