Batam, News, Kepri

7 Orang Digiring ke Mapolresta Barelang terkait OTT Di Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Batam

Egi | Selasa 27 Aug 2019 21:03 WIB | 2211



OTT Di Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Batam (Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM- 6 (Enam) oknum Pegawai dan 1 (Satu) orang pihak swasta di giring ke Mapolresta Barelang pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, Selasa(27/8)


Sekitar pukul 19.20 WIB, dari pantauan matakepri.com tampak 6 orang oknum pegawai dan 1 orang pihak swasta yang digiring ke dalam ruangan Unit IV SatReskrim Polresta Barelang.

Informasi yang diperoleh dilapangan, OTT tersebut diduga terkait pemberian izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam.

Sejumlah barang bukti diamankan Polisi dari kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, diantaranya 6 kardus, 2 map surat dan uang sebanyak 500 Dollar Singapura.

Sampai saat ini, aparat Kepolisian belum bisa dikonfirmasi terkait OTT pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam tersebut.(EAG)




Share on Social Media