Tanjungpinang, News

Bawaslu Inginkan Pilkada 2020 Tidak Libatkan Anak dibawah Umur

| Selasa 27 Aug 2019 14:03 WIB | 2356

Gubernur Kepri/Wakil Gubernur



MATAKEPRI.COM TANJUNGPINANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi penyelenggaraan kampanye pada pemilu 2019 di Provinsi Kepri kemarin.


Masih banyak dijumpai keterlibatan Anak-Anak dibawah umur yang menjadi peserta atau ada pada saat kampanye politik pada pemilu legislatif lalu.


Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu Kepri Idris di Tanjungpinang, Senin (26/8).


"Untuk evaluasi kita , masih banyak pelanggaran kampanye yang masih terjadi selama Pemilu 2019 lalu, salah satu yang menjadi perhatian kamiĀ  adalah adanya keterlibatan Anak-Anak dalam kampanye," ungkap Idris.


Idris menuturkan, keterlibatan Anak-Anak yang di jumpai Bawaslu Kepri pada pemilu ini dijumpai paling banyak di kota Batam.


"Baik keterlibatan anak-anak dengan mengikuti kampanye, keikutsertaan anak-anak dalam mengenakan kostum dan perlengkapan kampanye," ungkap Idris.


Untuk itu lanjut Idris pihaknya akan terus mengawasi dan mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak melibatkan anak-anak dalam pelaksanaan kampanye.


"Jika di jumpai, pihaknya akan melakukan penindakan lebih lanjut," tegas Idris.


Untuk itu, lanjut Idris pihaknya akan terus mengawasi keterlibatan anak dalam kampanye.Agar kedepannya tidak dijumpai kembali keterlibatan Anak-Anak Dalam Kampanye Pemilu.


"Khususnya pada pilkada Kepri 2020 mendatang," tegas Idris.(Diskominfo Kepri)



Share on Social Media