Batam, News

Berikut Kronologi WBP Rutan Yang Tewas di RSUD Embuh Fatimah

| Rabu 21 Aug 2019 10:45 WIB | 2115

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Kepala Pengamanan Rutan kelas IIA Barelang, Heri Aguswanto. (Foto : Agung)


MATAKEPRI.COM, Batam - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Barelang yang tewas pada Senin (19/8) kemarin, telah dibawa oleh pihak keluarga untuk di lakukan proses pemakaman pada Senin malam lalu.


Terkait tewasnya  Frengki Marpaung yang merupakan Residivis kasus narkoba tersebut, Kepala Pengamanan Rutan kelas IIA Barelang, Heri Aguswanto menjelaskan Kepada Matakepri.com bagaimana kronologi tewas nya Frengki.


Frengki yang baru menjalani masa binaan di rutan kelas IIA Barelang merupakan tahanan pengadilan, yang baru 28 hari menetap di rutan Barelang.


Frengki di ketahui positif mengidam B2O (HIV) atas pemeriksaan yang di lakukan oleh pihak RSUD-EF pasca kematiannya pada Senin(19/8) kemarin.


"Frengki Marpaung, bertingkah laku seperti biasa pagi pagi hari, bahkan dirinya sempat mandi dan Ngopi," Ucap Heri setelah melakukan Croscek.


Namun setelah sarapan pagi, Frengki yang terjatuh di area Blok langsung mendapatkan perawatan, dan langsung di larikan ke RSUD-EF sekitar pukul 10.00 wib. "Perawatan oleh tim medis terus di lakukan, hingga sekitar pukul 18.00 wib Frengki dinyatakan telah meninggal dunia," Imbuhnya.


Hasil dari rumah sakit juga menunjukkan ada luka memar di bagian dada dan lengan. Tidak bisa di pastikan itu luka lebam itu akibat pukulan atau benturan saat terjatuh.


"Dokter RSUD-EF juga sempat bersikeras akan melakukan otopsi kepada jenazah Frengki, dan tentunya kami tidak bisa melarang. Dan kami persilahkan juga pihak keluarga untuk menyetujui," kata Heri.


ilustrasi Otopsi.


Namun Heri melanjutkan, otopsi untuk jenazah Frengki tidak dilanjutkan dan pihak keluarga sudah mengikhlaskan atas kematian nya, serta mencabut laporan ke Polresta Barelang pada Senin(19/8) malam di karenakan beberapa hal.


Heri juga menjelaskan, bahwa pihaknya tempat kedatangan buser dari Polresta Barelang mengenai kabar tewasnya BWP residivis kasus narkoba tersebut.


Meskipun sempat beredar kabar bahwa Frengki Marpaung meninggal akibat kekerasan yang diterimanya selama di rutan yang sedang menjalani pembinaan, hari langsung menegaskan dirinya akan mendukung pihak kepolisian untuk memproses secara hukum apabila terbukti ada dan kekerasan yang diterima oleh Frengki.


"Jika memang terbukti Ada petugas Rutan ataupun warga binaan lainnya yang melakukan tindakan kekerasan, akan kita dukung penegakan hukum nya," Tegas Heri. (Agung.AM)



Share on Social Media