Batam, News, Hukum & Kriminal

285 WBP Rutan Akan Dapat Pengajuan Remisi Tahanan HUT NKRI

| Kamis 15 Aug 2019 15:30 WIB | 1831

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Ilustrasi Remisi Tahanan.


MATAKEPRI.COM, Batam - mendekati Hari Ulang Tahun (HUT) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ke 74 ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan mendapatkan pengajuan remisi HUT NKRI.


Pengajuan yang telah di lakukan oleh pihak rutan sejak beberapa waktu lalu, telah mendapatkan persetujuan sebayak 108 WBP. Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Rutan, Robinson Peranginangin melaluie Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIA Barelang, Trian pratikta yang di temui Matakepri.com di lokasi rutan.


Pengajuan yang belum di setujui 100 parsen tersebut, hingga hari ini dan H-1, masih ada WBP yang akan mendapatkan Remisi. "Persetujuan remisi yang telah di ajukan tersebut, akan di setujui hingga batas waktu  pada H-1 HUT RI," Ucap Tarian, pada Kamis (15/8).


Pemberian remisi pun akan di lakukan setelah upacara bendera HUT NKRI yang dipusatkan di Lapas kelas IIA Barelang pada Sabtu (17/8) mendatang.


"Untuk lama nya remisi yang akan di terima oleh para WBP berkisar antara 1 hingga 3 bulan saja, karena para WBP di rutan  menjalani masa tahanan yang tidak lama," jelas Trian.


Hingga saat ini, jumlah WBP di Rutan kelas IIA Barelang  berjumlah 1030 WBP, tentu nya hal ini menjadi Tugas para Petinggi Rutan.  "kerena Jumlah tersebut sangat Over dari jumlah ideal yaitu dengan jumlah 400 WBP  saja," Pungkasnya. (Agung.AM)



Share on Social Media