International, News

Dua Anjing Peliharaannya Mati, Pria Ini Racuni 3 Macan Tutul Di Taman Nasional Rajaji

| Selasa 13 Aug 2019 17:56 WIB | 1748



Pria Ini Racuni 3 Macan Tutul Di Taman Nasional Rajaji (istimewa)


MATAKEPRI.COM, Haridwar - Seorang pria di India mengaku telah meracuni dan membunuh tiga ekor macan tutul di Taman Nasional Rajaji. Tindakan itu dilakukannya sebagai pembalasan atas kematian dua anjing peliharaan miliknya.

Diberitakan Times of India, Sukhpal, nama pria itu, telah mengakui tindakannya dan mengungkapkan alasannya melakukan kejahatan tersebut.

Pria asal Haridwar itu mengaku marah karena seekor anak anjingnya telah dicuri oleh macan tutul dan seekor lainnya mati akibat luka-luka setelah diserang hewan buas itu. 

Dia menggunakan racun serangga yang ditaburkannya pada bangkai anjingnya yang mati sebelum kemudian meninggalkannya di tengah hutan.

Pada tanggal 5 Agustus lalu, tiga bangkai macan tutul ditemukan di tempat terpisah di Taman Nasional Rajaji, negara bagian Uttarakhand.

Hasil pemeriksaan forensik terhadap ketiga bangkai macan tutul menunjukkan bahwa tiga ekor hewan buas itu telah keracunan dan di dalam perut mereka ditemukan potongan daging anjing.

Berdasarkan laporan pemeriksaan tersebut, para penyelidik menemukan bahwa ketiga macan tutul akibat racun serangga yang digunakan dalam pembibitan hutan.

Penyelidikan lebih lanjut kemudian mengarah kepada istri Sukhpal, yang bekerja sebagai pegawai kontrak di sebuah pembibitan hutan.

Petugas pun menghubungkan segala informasi yang diperoleh dan akhirnya sampai pada Sukhpal, di mana tersangka kemudian mengakui kejahatannya.

Kepada polisi, Sukhpal mengaku telah menggunakan satu botol pestisida dalam dosis yang sangat kuat untuk melumuri bangkai anjing yang dipakainya sebagai umpan.

Sukhpal telah dihadirkan di hadapan pengadilan dan tetap dalam penahanan selama 12 hari. Macan tutul di kawasan hutan lindung di Taman Nasional Rajaji di wilayah Laldhang, divisi hutan Lansdowne, yang menjadi titip pertemuan antara wilayah Rawasan dengan hutan Haridwar Chidiyapur dan Landhang. (***/kompas.com)




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait