Batam, News

FSPMI Meminta PHI Juga Ada Di Batam

Juliadi | Senin 12 Aug 2019 16:21 WIB | 3208

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Bright PLN


Ketua FSPMI Kota Batam, Alfitoni saat di konfirmasi awak media (Foto : Adi)


MATAKEPRI.COM, Batam - Terkait tuntutan para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang menolak revisi Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, para pekerja yang menggelar unjuk rasa ini juga membahas tentang pemadaman listrik bergilir oleh PLN PLN Batam.


Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua FSPMI Kota Batam, Alfitoni, Senin (12/8/2019).


Menurutnya jika alasan pemadaman, mempertimbangkan cadangan berkurang, mereka meminta PLN menambah cadangan itu.


Baca juga : 

Pertemuan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Walikota Batam

BREAKINGNEWS !!! Inilah Tuntutan Yang Diminta FSPMI Depan Kantor Walikota Batam

Tabungan Qurban Permudah Orang Yang Akan Berqurban, Zulkarnain Berharap Hal Ini Bisa di Dapatkan di


Dikatakan Alfitoni, mereka juga meminta audiensi wali kota terkait meminta Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Batam.


Ia juga menjelaskan ketentuan untuk PHI ini sendiri, mesti ada keputusan Presiden.Selama ini PHI di Kepri keberadaan di Tanjungpinang, sebagai modal Kepri. Dan mereka juga meminta PHI juga ada di Kota Batam, karena kasus ketenagakerjaan yang terjadi, hampir 90% terjadi di Batam. (Adi) 



Share on Social Media