Batam, News, Kepri

33 Kali Penyelundupan Narkoba Melalui Bandara Hang Nadim Digagalkan

Egi | Jumat 09 Aug 2019 14:01 WIB | 1914

Bandara/Pelabuhan


Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Suwarso di Kantor BNNP Kepri (Foto: Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Sebanyak 33 kali penyelundupan Narkoba melalui Bandara Hang Nadim Batam berhasil digagalkan petugas,mulai Januari hingga Agustus 2019.Jumat (9/8)

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Suwarso saat selesai menghadiri acara pemusnahan narkoba di BNNP Kepri kamis 8Agustus 2019.

Banyaknya modus usaha tersangka untuk mengelabui petugas Bandara Hang Nadim agar bisa membawa Narkoba, namun semua itu bisa digagalkan.

"Para tersangka menggunakan cara yang berbeda-beda untuk melakukan aksinya agar bisa mengelabui petugas," Ucap Suwarso.

Hal yang kerap dilakukan tersangka untuk sembunyikan narkoba mayoritas disembunyikan di dalam tas ransel.

"Mayoritas tersangka kerap sembunyikan narkoba didalam tas nya, dalam tubuh seperti dubur 2 kasus, dan dalam pembalut 3 kasus," Ungkapnya.

Selama satu semester tercatat 33 kasus percobaan penyelundupan narkoba yang berhasil di gagalkan petugas Hang Nadim Batam.

"Mulai dari Januari Hingga 07 Agustus 2019 sebanyak 33 tersangka kita amankan yang mencoba menyelundupkan narkoba. Ada 677 butir ekstasi dan 21.165 gram sabu berhasil di amankan,"tutupnya.(EAG)



Share on Social Media