Batam, News, Hukum & Kriminal

Ini Jumlah Napi Lapas Batam Yang Akan Terima Remisi Pada HUT RI ke -74

| Senin 05 Aug 2019 08:18 WIB | 1829



Orang yang sedang berjalan di depan Lapas kelas IIA Barelang. (Foto: Agung)


MATAKEPRI.COM, Batam - Ratusan warga binaan Lapas kelas IIA Barelang akan merayakan HUT kemerdekaan RI dan juga kan merasakan kebahagiaan yang lebih, karena sebanyak 931 napibakan menerima Remisi HUT RI ke 74. Hal tersebut di sampaikan oleh Kalapas Kelas IIA Barelang.


"Untuk HUT RI ke 74, kami usulkan sebanyak 931 narapidana untuk memperoleh remisi," ucap Surianto beberapa waktu lalu.


Dari total 931 warga binaan tersebut, ada 13 orang yang mendapat remisi umum (RU) II. Sedangkan untuk remisi umum (RU) I ada sebanyak 918 orang.


Surianto juga mengatakan, pemberian SK akan dilakukan setelah bUpaca bendera di halaman lapas.


" Untuk 931 warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut, rata-rata tersandung kasus pidana umum atau kasus Narkotika," kata nya.


Dia menjelaskan, usulan dan disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) itu berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Semua yang diusulkan adalah narapidana umum dari berbagai kasus yang dititipkan di Lapas Batam ini.


Hingga saat ini, jumlah warga binaan Lapas Batam ada mencapai 1342 orang. Bahkan dari jumlah tersebut 80 % masih didominasi kasus narkotika, sedangkan sisanya kasus pidana umum. (Agung.AM)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait