Batam, News, Ekonomi

Pembangun Terus Berjalan, Kios Liar Simpang Barelang Jadi Target Penertiban Selanjutnya

| Jumat 02 Aug 2019 09:59 WIB | 2653

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Penggusuran


Kios liar di simpang trans Barelang. (Foto : Agung)


MATAKEPRI.COM, Batam - Pasca penertiban yang terjadi di dua titip dikawasan Sagulung, yaitu disimpang Hutatap dan di Jembatan satu Barelang, kali ini Tim Terpadu Kota Batam, Kembali akan melakukan penertibkan di Simpang Trans Barelang dalam waktu dekat. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Jamil, selaku kasi Trantib kecamatan Sagulung saat di hubungi melalui telfon beberapa saat lalu.


Penertiban Kios liar di trans Barelang bertujuan untuk pelebaran jalan, yang mana hal tersebut untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di area tersebut.


"penertiban yang akan dilakukan di area trans Barelang tidak hanya akan menyasar kios liar saja, melainkan juga ada beberapa rumah warga yang ikut dilakukan penggusuran," ucap Jamil.


Dan juga Jamil melanjutkan, di salah satu rumah warga tersebut ada juga rumah seorang RT yang nantinya akan terkena penggusuran. namun hal itu sudah sesuai dengan prosedur, dan tidak semena-mena kita langsung tertibkan.


"Mengenai rumah beberapa warga yang akan digusur, umumnya mereka tidak hanya mempunyai satu rumah melainkan mempunyai beberapa rumah di lokasi yang berbeda. Jadi mereka tidak terlalu berkeluh-kesah," tambahnya.


Untuk kios liar, pihak kecamatan juga telah menyarankan pindah ke beberapa pasar Tradisional resmi yang ada di daerah Sagulung. Seperti di Pasar BBC, apasar Sekota Dan Si Pasara Sagulung.


"Pihak pengelola pasar juga akan memberikan beberapa penawaran khusus untuk para penghuni kios liar, seperti gratis biaya sewa 3 hingga 6 bulan," kata Jamil.


Jamil juga mengatakan untuk pemberian Surat Peringatan (SP) ke kios liar tersebut, telah di lakukan hingga SP ke Tiga, dan Untuk SP pembongkaran akan segera di kirimkan, sebelum pembongkaran itu dilakukan.


"Yang pasti kita akan berikan SP Ter lebih dahulu sesuai dengan prosedur yang berlaku," Pungkasnya. (Agung.AM)



Share on Social Media