Batam, News, Kepri

Satlantas Polresta Barelang Adakan Razia Gabungan Untuk Tertibkan Pajak

Egi | Rabu 31 Jul 2019 10:32 WIB | 2537

Polres/Ta dan Polsek
Wali Kota/Wakil Wali Kota
Tilang
Razia


Razia Gabungan Satlantas Polresta Barelang, BP2RD Provinsi Kepri, dan Jasa Raharja (Foto:Egi/MK)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Satlantas Polresta Barelang, BP2RD Provinsi Kepri, dan Jasa Raharja mengadakan razia gabungan di jalan Yos Sudarso delan stainles Jaya Makmur Batu Ampar Kota Batam untuk mentertipkan pajak kendaraan bermotor. Rabu (31/7).

Razia ini di pimpin oleh Ipda Viktor Hutahaean (kanit Turjawali), Ipda sofrinal(Kasubnit I turjawali),Aipda John.K SH(Kasubnit II turjawali), dan Kepala UPT-PPD Batam Center Vira Jiansa Respaty , SH, M.Hum. 

Operasi Penertipan pajak kendaraan bermotor di gelar selasa 30 juli 2019 dan merupakan razia yang ke 9 (sembilan) kalinya. Razia akan di laksanakan sebanyak 18 kali di lokasi yang berbeda-beda.

"Kita melaksanakan razia gabungan ini dengan Satlantas Polresta Barelang dan Jasa Raharja untuk mentertipkan pajak kendaraan bermotor  dan perlengkapan dalam berkendara lainnya," Ucap Kepala UPT-PPD Batam Center Vira Jiansa Respaty , SH, M.Hum. 

Target dari Razia gabungan ini salah satunya untuk mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

"Target dari operasi penertipan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam untuk melakukan pembayaran pajak dan Pengoptimalan peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor," Ucapnya kembali.

Dari hasil Razia, sebanyak 72 barang bukti di amankan Satlantas Polresta Barelang. Dengan adanya barang bukti sebanyak ini, masih minim kesadaran masyarakat Kota Batam untuk taat dalam berlalu lintas.

"Hingga saat ini masyarakat Batam sudah cukup taat dalam untuk masalah membayar pajak. Namun untuk SIM dan STNK saat kita razia, masih banyak juga masyarakat yang tidak membawa perlengkapan berkendara. Kita juga menyarankan untuk bisa menjemput SIM maupun STNK, kalau tidak bisa terpaksa kita melakukan penilangan,"ucap Ipda sofrinal(Kasubnit I turjawali).

"Adapun barang bukti yang kita amankan yaitu roda 4 sebanyak 1 unit, roda 2 sebanyak 8 unit, Stnk sebanyak 35 buah, dan Sim sebanyak 28 buah,"ucapnya kembali.

Satlantas Polresta Barelang berharap kepada masyarakat, apabila kami mengadakan razia, kami mengharapkan masyarakat untuk taat hukum dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.(EAG)




Share on Social Media