Batam, News, Kepri

Kurangnya Keasadaran Masyarakat Batam Untuk Tertib Berlalu Lintas

Egi | Kamis 25 Jul 2019 21:46 WIB | 2158

Polres/Ta dan Polsek
Tilang
Razia


Tiga truck pengangkut pelanggar kendaraan bermotor di Mapolresta Barelang (FotovEgi/MK)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Jajaran Satlantas Polresta Barelang melaksanakan razia rutin dengan Dispenda Batam untuk pemeriksaan kendaraan bermotor. Razia di laksanakan di daerah Jalan Duyung Novotel Jodoh Batam, Kamis(25/7).

Razia di pimpin oleh Ipda Viktor Hutahaean (kanit Turjawali), Ipda sofrinal (Kasubnit I turjawali) dan Aipda John.K SH (Kasubnit II turjawali).

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan pagi tadi kita melakukan razia pemeriksaan kendaraan bermotor di daerah Jalan Duyung Novotel Jodoh Batam bersama Dispenda Batam.

"Kita melaksanakan razia gabungan dengan Dispenda mulai pukul 09.00 wib sampai dengan 14.00 wib di daerah Jodoh," Ucap Putu Bayu.

Terdapat 235 barang bukti yang sudah diamankan dan sebanyak 3 (tiga) unit mobil truck besar untuk mengangkut barang bukti ke Mapolresta Barelang.

"Siang tadi kita sudah mengamankan 235 barang bukti yaitu Roda 4 sebanyak 2 unit, Roda 2 sebanyak 87 unit, Stnk sebanyak 87 buah dan Sim sebanyak 59 buah," ucapnya kembali.

"Kita menggunakan sebanyak 3(tiga) truck untuk angkat barang bukti ke Mapolresta Barelang,"tutupnya.

Masih banyaknya pelanggaran yang di lakukan masyarakat Batam seperti tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK.(EAG)




Share on Social Media