Batam, News

Dadang : Keinginan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam Akan Di Sampaikan Ke Pimpinan

Juliadi | Kamis 25 Jul 2019 18:13 WIB | 3187

DPRD


Perwakilan PT. Persero Batam, Dadang, saat di konfirmasi awak media (Foto : Adi)


MATAKEPRI.COM, Batam - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) meminta Hak karyawan di selesaikan PT. Persero Batam, Kamis (25/7/2019).


Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari PT. Persero Batam (Dadang) mengatakan saat di konfirmasi awak media, bahwa keinginan dari Komisi IV DPRD Kota, akan ia sampaikan kepada pimpinanya.


Baca juga : Udin P Sihaloho, Meminta PT. Persero Batam Untuk Selesaikan Hak Karyawan


Menurutnya dirinya tidak bisa mengambil keputusan sepihak, karena di atasnya masih ada pimpinan.


"Saya akan berkoordinasi dulu sama pimpinan, karena tadi dari Komisi IV meminta hasil mufakat 10 hari, "tutupnya. (Adi) 



Share on Social Media