Batam, News

Jumlah Pelanggaran lantas di Batam Masih Tinggi, ini jumlah dari Polresta Barelang

| Rabu 24 Jul 2019 09:17 WIB | 1070

Polres/Ta dan Polsek


Wakasat lantas Polresta Barelang, AKP Kartijo yang menunjukkan papan jumlah pelanggaran. (foto : Agung)


MATAKEPRI.COM, Batam - Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, satlantas Polresta Barelang telah menangani Kasus pelanggaran Lalu lintas dijalan sebanyak 8.322 pelanggaran.


Dalam pelanggaran tersebut, pihak satlantas Polresta Barelang melakukan 2 tindakan, yang pertama teguran secara simpatik dan yang kedua teguran secara lisan. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Wakasat lantas Polresta Barelang, AKP Kartijo, beberapa waktu lalu saat di temui di Mapolresta Barelang.


"Pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan juga berbagai macam, dari Pelanggaran  Marka jalan, pelanggaran mengenai surat-surat dan juga pelanggaran perlengkapan berkendara," ucap Kartijo.


Masih kurangnya Kartijo melanjutkan,   kesadaran para pengguna jalan tentunya bisa menimbulkan akibat yang fatal. Para pelanggar juga tentunya bisa mendapatkan teguran, baik secara lisan (simpatik) maupun secara tilang namun juga bisa menimbulkan kecelakaan, dan bisa juga berujung pada hilang nya nyawa seseorang. 


"Harusnya kita bisa menjadikan polisi pada dirinya sendiri. Dengan cara, kita harus aman dan harus selamat sampai tujuan. Etika itulah yang menjadi kunci utama," imbuh Kartijo.


Dengan etika ketertiban dan kedisiplinan berlalu lintas itu yang sangat perlu di perhatikan ketika berkendara.


Kartijo melanjutkan, ketertiban dan kedisiplinan berlalu lintas di suatu daerah itu adalah cerminan dari budaya masyarakat setempat.


"Kalau ketertiban dan kedisiplinan berlalu lintas di Suatu daerah tersebut udah baik, berarti budaya masyarakat tersebut bagus," Pungkasnya. (AM)



Share on Social Media