Batam, News

Tenang, SIM Anda Bisa Terpakai diseluruh Asia

| Jumat 19 Jul 2019 12:57 WIB | 1497

Polres/Ta dan Polsek


SURAT Izin Mengemudi golongan C. (foto : Agung)


MATAKEPRI.COM, Batam - Untuk anda yang sedang berada di Asia, tidak perlu bingung mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah anda miliki. Karena SIM anda bisa dipakai dibebergaai negara diseluruh Asia. Hal tersebut sebagaimama telah tercantum di UU nomor 22 tahun 2009.


Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Kartijo mengatakan SIM ini bisa dipakai diseluruh Asia sesuai dengan klasifikasi nya.


"Apabila ada mahasiswa yang berada di Singapura dan Malaysia, Meraka tetap bisa menggunakan SIM tersebut sesuai dengan klasifikasi nya," ucapnya.


Untuk kategori SIM Kartiko melanjutkan, menurut peraturan, SIM C bisa digunakan hingga kapasitas mesin 250 CC.


" Namun sampai saat ini dibatam masih menggunakan 1 kategori SIM untuk kendaraan bermotor yaitu SIM C," imbuhnya.


Masyarakat juga bisa melakukan perpanjangan SIM didareah manapun diseluruh Indonesia, dengan catatan tempat pembuatan SIM yang sebelumnya sudah menggunakan sistem Online.


"Kalau ditempat pembuatan kemarin sudah online, maka perpanjangan SIM dapat dilakukan dimana saja, kalau sudah menggunakan sistem Online seperti di Surabaya," jelas nya.


Syarat perpanjangan SIM pun cukup mudah, hanya perlu membawa SIM lama anda dan Juga KTP serta membawa surat keterangan sehat dari klinik kesehatan yang telah ditunjukkan oleh pihak kepolisian.


"Jangan sampai tunggu habis masa berlakunya kalau mau memperpanjang SIM, kalau sudah mati, ya gak bisa diakses lagi database nya," himbau Kartijo. (AM)



Share on Social Media