Batam, News

BPJS Ketenagakerjaan Adakan Program Return To Work Untuk memperluas JKK

Juliadi | Rabu 17 Jul 2019 13:37 WIB | 3767

BPJS Kesehatan/Keternagakerjaa


Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Batam - Perusahaan yang ada di Kota Batam ikut partisipasi dalam Program Return To Work, mendapat apresiasi dari Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 


Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Surya Rizal. 


Dikatakan Rizal, ada sekitar 10 Perusahaan di Kota Batam yang mengikuti program Return to work yang berjalan selama empat tahun. 


Menurut Rizal, Return To Work adalah perluasan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Peserta yang mengalami kecelakaan diberi kesempatan untuk kembali bekerja di perusahaan terdaftar. 


Rizal, melanjutkan jika peserta tersebut, tidak memungkinkan untuk bekerja di posisi lama, akan diberi pekerjaan yang sesuai kondisi terkini.


Rizal, menjelaskan tujuan dari program ini yakni, memberikan nilai lebih khususnya kepada peserta yang mengalami disabilitas akibat kecelakaan kerja. 


Rizal, mengatakan peserta usai menjalankan perawatan medis maka akan  diberi pelatihan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pelatihan yang diberikan sesuai dengan keadaan peserta terkait.


Rizal, menambahkan untuk perusahaan yang bergabung program Return To Work ini, perusahaan maupun pekerja tidak dibebankan iuran tambahan. Karena sudah melekat sepenuhnya pada program JKK. Dan perusahaan hanya perlu mengisi formulir Komitmen Perusahaan. (Adi) 



Share on Social Media