Batam, News, Ekonomi

Samsat Bergerak, Mudahkan Masyarakat Untuk Taat Pajak

| Rabu 10 Jul 2019 08:07 WIB | 4184

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Seorang yang tengah membayar pajak di samsat bergerak. (Foto : Agung)


MATAKEPRI.COM, Batam - Untuk memudahkan para masyarakat agar taat pajak, Samsat kota Batam dan Dispenda kota Batam mengadakan Samsat bergerak dan Samsat keliling yang bisa berpindah pindah di tiap waktu nya. Agar bisa melakukan pelayanan secara maksimal.


Hanya perlu Membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau data penunjang lain nya, pembayaran pajak anda akan dapat di layani oleh petugas. Hal tersebut di sampaikan oleh Putra, sebagai petugas penetapan pajak kendaraan yang saat ini tengah berada di Kantor kecamatan Sekupang, pada Selasa (9/7) kemarin.


"Jika tidak ada KTP, maka SIM atau KK juga bisa sebagai data penunjang indentitas," ucap nya.


Dalam proses ini cukup mudah dan cepat, dalam pencetakan STNK kendaraan, hanya membutuhkan waktu lebih kurang sekitar 2 menit saja.


"Jika semua seusai dengan prosedur, pasti akan kita layani dengan segera," tambahnya.


Hingga saat ini dari UPT Batam Center telah menyediakan 2 Samsat Bergerak, dan 2 Samsat Keliling.


Salah satu masyarakat yang akan membayar pajak juga merasa sangat terbantu dengan kehadiran Samsat bergerak ini. Yang membuatnya tidak perlu jauh-jauh ke Kantor pusat nya di Batam Center.


"Kadang sibuk kan mas, sampai lupa kalau udah jatuh tempo bayar pajak. Dan sekarang mudah juga gak perlu pergi ke Kantor pusat," ucap Ibu Irma.

Untuk nomor pelayanan Samsat Bergerak bisa menghubungi di nomor 0812-9580-5418 bisa melalui telfon atau sms. (Agung.AM)



Share on Social Media