Batam, News, Hukum & Kriminal

Baru Habis Kontrak dan Terlilit Hutang, Wanita Cantik Ini Pilih Bawa Lari Perhiasan

| Rabu 03 Jul 2019 21:25 WIB | 1928



Ns (25) wanita cantik yang membawa lari perhiasan di toko mas Aviari. (Foto: Agung)


MATAKEPRI.COM, Batuaji - Baru mengalami pemutusan kontrak dari tempatnya bekerja, dan pada saat ini tengah dililit hutang, wanita 25 tahun ini memilih jalan singkat. Membawa lari sebuah kalung dari toko Emas Roda Baru yang berlokasi di Aviari, pada Rabu (3/7) siang ini.


Ns, Mengaku kepada pihak kepolisian bawah dirinya telah dililit hutang sebesar 3 juta rupiah, dan dirinya bingung bagaimana harus membayar nya, sedangkan saat ini dirinya telah menganggur karena baru saja finish kontrak kerja.


Baca juga : Lagi, Ketagihan Main Warnet Dua Bocah Curi Motor Dan Langsung di Jual Eceran


Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe melalui Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Melki Sihombing yang mengatakan telah menerima laporan dari pihak toko yang mengatakan bahwa telah menangkap pelaku yang mencoba membawa lari sebuah perhiasan dari toko mas tersebut.


Ns, pada awalnya berencana menukar perhiasan asli yang ada di toko mas tersebut dengan perhiasan palsu yang telah dia siapkan. Ns membawa perhiasan palsu tersebut dari kampung halaman nya sejak tahun 2016 lalu.


"Rencana awalnya memang akan menukar perhiasan asli tersebut dengan perhiasan palsu yang telah dia siapkan, namun saat penjaga toko memberikan perhiasan tersebut kepada Ns, dirinya langsung membawa lari perhiasan tersebut," ucap Melki.


Ns yang membawa lari perhiasan, langsung dikejar oleh penjaga toko tersebut. Kemudian penjaga toko langsung menghubungi pihak kepolisian. Dan setelah mendapatkan laporan, tim Buser Polsek Batuaji langsung bergerak kelokasi kejadian.


"Kejadian tersebut sekitar pukul 14.00 wib. Dan kita langsung mengamankan barang bukti tersebut, berupa kalung seberat 3 gram lebih," jelas Melki


Ns mengaku bertempat tinggal di perumahan Mangsang permai, kelurahan mangsang kecamatan Sei Beduk, blok H no 148. Yang di ketahui tinggal bersama dengan kakak kandung nya dan juga kakak iparnya.


"Saat ini pelaku telah kita amankan, dan akan kita proses lebih lanjut," paparnya. (Agung.AM)



Share on Social Media