Nasional , News, Hukum & Kriminal

Dugaan Suap Jabatan Kemenag Jaksa KPK Akan Hadirkan Khofifah Indar Parawansa Sebagai Saksi

Juliadi | Rabu 03 Jul 2019 09:02 WIB | 3667



Foto : istimewah


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur KhofifahIndar Parawansa sebagai saksi di persidangan dua terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Rabu (3/7/2019).


Kedua terdakwa itu adalah Kepala KanwilKemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.


Khofifah akan bersaksi di hadapan majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia sendiri memastikan dirinya akan menghadiri persidangan setelah sebelumnya berhalangan hadir.


"Untuk besok, Insya Allah saya hadir sesuai dengan surat yang sudah kami sampaikan pada Senin lalu bahwa Rabu kemarin masih pada rangkaian prosesi di pernikahan anak saya," kata Khofifah usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (2/7/2019).


Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengapresiasi konfirmasi tersebut. Ia menilai langkah Khofifah memenuhi panggilan persidangan merupakan hal yang baik.


"Nah itu lebih baik saya kira karena persidangan ini terbuka untuk umum. Jadi publik juga bisa melihat ketika tidak ada kendala untuk hadir maka tentu saja saksi wajib untuk pergi ke persidangan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2019) malam.


Menurut Febri, jaksa KPK nantinya juga akan mengonfirmasi beberapa hal ke Khofifah. Konfirmasi itu khususnya menyangkut terdakwa Haris Hasanuddin yang saat itu mencalonkan diri sebagai Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur.


Sebab, dari keterangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di persidangan sebelumnya, keduanya mengakui nama Haris pernah disampaikan oleh Khofifah.


Lukman mengakui dirinya mendapatkan masukan nama Haris dari Khofifah lewat Romahurmuziy. Sementara Romahurmuziy mengaku beberapa kali ditanya oleh Khofifah terkait perkembangan nominasi nama Haris dalam seleksi jabatan.


"Kita perlu mendengar besok bagaimana persisnya keterangan saksi itu disampaikan apakah misalnya itu sekadar saran atau rekomendasi yang katakanlah mengikat atau sekedar masukan itu kan perlu dilihat secara lebih spesifik," kata dia. (***)


Sumber : Kompas.com 



Share on Social Media