Batam, News

Warga Tetap Inginkan Kolam Maut Sei Temiang Di Tutup, Meski Spanduk Larangan Telah Di Pasang

| Rabu 26 Jun 2019 08:56 WIB | 5655

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Kolam maut di Sei Temiang yang telah menelan korban jiwa (foto : Agung)


MATAKEPRI.COM, Batam - Kolam Maut yang telah merenggut 3 nyawa Bocah di area Sei Temiang telah di pasang spanduk larangan. Namun kendati demikian warga sekitar beserta keluarga korban masih meminta agar kolam tersebut dilakukan penimbunan.


Spanduk larangan tersebut bertuliskan  " Dilarang menggunakan kolam untuk kebutuhan apapun (telah ada korban di tempat) ", yang telah di pasang beberapa waktu setelah kejadian nahas tersebut. Sayang nya spanduk tersebut tidak memberikan solusi yang pasti.


" Kita inginkan itu ditimbun, agar tidak ada lagi korban di sana " ujar Andi, salah seorang pihak keluarga beberapa hari yang lalu, saat kedatangan perwakilan Kadin, Jumat (21/06) lalu.


Di terpisah MATAKEPRI.COM mencoba menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Amjaya selaku Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Batam, mengatakan bahwa sampai sejauh ini mereka masih belum mengetahui perusahaan atau pemilik kolam galian tanah/pasir tersebut. 


" Memang sejauh ini belum kita ketahui perusahaannya. Tetapi kita sudah ambil titik koordinatnya, dan akan sampaikan surat ke BP Batam " ujarnya, Selasa (25/06) kemarin.


Amjaya juga menyampaikan, jika telah mengetahui perusahaan atau si pemilik maka DLH akan segara mempertanyakan tujuan dari pembuatan kolam tersebut.


" dan tindakan selanjutnya meminta untuk segera dilakukan tindakan, baik penimbunan atau pemagaran " pungkasnya. (Agung.AM)



Share on Social Media