News, Ekonomi

1 September 2019, BI Turun Biaya Transfer Kliring Rp. 3.000

Juliadi | Selasa 25 Jun 2019 16:42 WIB | 3579



Istimewah


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan menurunkan biaya transfer uang menggunakan kliring menjadi Rp 3.500 dari sebelumnya Rp 5.000. Biaya transfer yang lebih murah ini akan berlaku pada 1 September 2019.


Direktur Pengembangan Infrastruktur Sistem Pembayaran BI Ery Setiawan menjelaskan penurunan biaya ini agar transfer dana yang dilakukan oleh masyarakat bisa lebih murah meskipun antar bank. 


"Tujuannya untuk meningkatkan transfer dana dan reguler, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas transaksi yang semakin cepat. BI akan mendorong industri transfer dana agar penyelesaiannya lebih cepat," kata Ery dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).


Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) adalah infrastruktur yang digunakan oleh BI dalam penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal untuk memproses data keuangan elektronik (DKE) pada layanan transfer dana, layanan kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler dan layanan penagihan reguler.


Kliring ini bisa ditemukan di mobile banking ketika kita akan mengirim uang antar bank, biasanya memang nasabah bank lebih sering menggunakan layanan transfer online untuk mengirim uang. Lalu juga bisa ditemukan pada pengiriman uang melalui kantor bank.


Saat ini penyelesaian atau proses transfer dana menggunakan kliring hanya 5 waktu yakni pada pukul 09.00, 11.00, 13.00, 15.00 dan 16.45. Nantinya pada 1 September 2019, proses transfer akan bertambah menjadi 9 waktu dalam satu hari yakni setiap jam mulai dari 08.00-16.45.


Baca juga : PT Sarinah Batam akan Mendirikan Bisnis Pakaian di Depan Welcome To Batam Dengan Luas Tanah 3 HA


Ery menambahkan untuk pengiriman uang antar bank menggunakan kliring memang tidak langsung sampai seperti transfer online. Tapi dengan bertambahnya waktu layanan maka transaksi bisa menjadi lebih cepat dan efisien. 


"Penambahan waktu penyelesaian kliring ini memenuhi kebutuhan masyarakat atas penyelesaian transaksi yang semakin cepat dan efisien," imbuh dia.


Jadi, jika ingin biaya transfer antar bank lebih murah dan pengiriman tidak terburu-buru, bisa menggunakan kliring sebagai alternatif transfer. Tapi, jika terburu-buru dan mendesak bisa menggunakan layanan transfer online yang biasanya dikenakan biaya Rp 6.500.  (***)


Sumber : Detik.com 



Share on Social Media