Batam

Penyampaian Rancangan KUA / PPAS APBD Kota Batam Oleh Wakil Walikota Ke DPRD Kota Batam

Juliadi | Senin 17 Jun 2019 16:25 WIB | 3986

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
PAD/APBD/APBN/Pajak


Penyampaian rencana KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun 2020 (Foto : Adi)


MATAKEPRI.COM, Batam - Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, menyampaikan dan menjelaskan rancangan KUA / PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2020, dalam rapat paripurna, Senin (17/6/2019) bertempat gedung serba guna DPRD Kota Batam.

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, yang mewakili Walikota Batam H. M. Rudi, menyampaikan  KUA /PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2020.

Amsakar, menjelaskan dalam permendagari Nomor 59 Tahun 2007 tentang perubahan permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah, mengamankan Kepada Kepala Daerah untuk menyusun rancangan KUA/PPAS APBD.

Dikatakan Amsakar, Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah melakukan penyusunan rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam sebagai bahan pendahuluan yang akan di sampaikan ke DPRD Kota Batam tahun anggaran berikutnya dengan merancangi APBD Kota Batam dengan mempedomani rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020.

Menurut Amsakar, hingga saat ini belum bisa di tindak lanjuti karena menunggu peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rekapd Kepri tahun 2020. Berdasarkan koordinasi dengan pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepri bahwa rancangan RKPD Kepri masih tahap proses fasilitasi dengan Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) yang akan di jadwalkan pada (17-19/6/2019).

Amsakar, melanjutkan hingga saat ini Pemko Batam belum bisa menerapkan peraturan RKPD sebagai dasar penyusunan rancangan KUA /PPAS APBD Kota Batam tahun 2020.

Amsakar, menambahkan bahwa hal ini berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Permendagri Nomor 31 tahun 2019 tentang pedoman Penyusunan RKPD. Pemko Batam telah menyusun rancangan KUA/PPAS APBD, untuk itu Pemko Batam meminta pandangan DPRD Kota Batam yang mengacu pada peraturan tentang tata tertib yang ada di DPRD Kota Batam.

Amsakar, juga menyampaikan rancangan umum APBD Kota Batam tahun anggaran 2020 di proyeksikan sebesar
Rp. 2.854.223.228.019,79 dari.

Pertama Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam tahun 2020 di target sebesar Rp. 1.384.978.640.365,19. Kedua dana perimbangan di targetkan Rp. 1.164.981.880.400.

Ketiga, lain - lain pendapatan yang sah, di targetkan Rp. 267.263.500.254,60. Keempat, penerimaan daerah dari sisi pembiayaan di targetkan Rp. 55.000.000.000. (Adi) 



Share on Social Media