International, News

Beri Nama Ilegal Pada Dua Anjingnya, Pria Ini Ditahan Polisi

| Rabu 15 May 2019 15:02 WIB | 326



(Istimewa)


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Pria bermarga Ban (30) yang merupakan seorang peternak anjing di Provinsi Anhui di China bagian timur ditahan oleh polisi. Diketahui pria tersebut memberi nama ilegal kepada dua anjingnya. 

Surat Kabar beijing news menuliskan bahwa pria itu mengunggah pesan di aplikasi WeChat bahwa dia memiliki dua anjing baru, bernama Chengguan dan Xieguan.

Nama-nama itu mengundang kontroversi karena masing-masing merujuk pada istilah pejabat di lembaga pemerintahan dan pekerja masyarakat informal.

"Chengguan" adalah pejabat yang dipekerjakan di wilayah perkotaan untuk menangani kejahatan tingkat rendah, dan "Xieguan" adalah pekerja masyarakat informal seperti asisten lalu lintas.

Surat kabar itu mengatakan pria bermarga Ban itu memberi nama anjingnya dengan sebutan tersebut semata-mata demi kesenangan tapi pihak berwenang tidak melihat ada sesuatu yang lucu terutama terkait sebutan pertama.

Polisi Yingzhou mengatakan telah memeriksa pria itu, yang mereka katakan melakukan penghinaan  terhadap aparat penegak hukum.

Mereka menambahkan, "sesuai ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Republik Rakyat China tentang Keamanan Publik", dia harus menghabiskan 10 hari di pusat penahanan administratif di kota Xiangyang.

Kata-kata apalagi yang membuat Anda dipenjara?

Seorang perwira polisi yang bermarga Li mengatakan kepada Beijing News bahwa Ban semakin bersikap provokatif melalui akun WeChat-nya, dan mengatakan bahwa tindakannya telah "menyebabkan kerusakan pada bangsa dan manajemen pemerintahan kota".

Ban mengaku telah menyesali tindakannya, seperti dikutip Beijing News dengan mengatakan, "Saya tidak tahu hukum. Saya tidak tahu penyebutan nama ini melanggar hukum alias ilegal."

Sementara sejumlah orang berpandangan bahwa dia sedang mencari masalah dan penangkapannya itu melahirkan reaksi mengejutkan para pengguna aplikasi Twitter versi Cina, Weibo.

Banyak pengguna menyuarakan keprihatinan atas penahanan Ban. "Dapatkah Anda memberi tahu saya undang-undang mana yang menetapkan bahwa anjing tidak bisa disebut Chengguan?" demikian komentar salah-seorang pengguna.

Yang lain bertanya: "Kata-kata apa lagi yang bisa membuat Anda dipenjara?"

Pengguna lain ada yang berseloroh bahwa Ban ditahan karena dugaan subversi atas kekuasaan negara atau mengungkapkan rahasia negara walaupun itu hanya sebutan untuk seekor anjing. (**)

Sumber : detik.com



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait