Batam, News, Hukum & Kriminal

Beberapa kecurangan pemilu, telah di laporkan ke Bawaslu Kota Batam

| Minggu 12 May 2019 14:56 WIB | 2672



Komisioner Badan Pengawas Pemilu Batam Mangihut Rajaguguk


MATAKEPRI.COM, BATAM - masih ada beberapa Caleg yang melakukan tindakan melanggar hukum saat masa kampanye di Pemilu 2019 ini.


Hal tersebut terbukti banyak nya laporan yang di dapat oleh pihak Bawaslu kita Batam terkait Money politics dan beberapa kecurangan lainnya yang di lakukan para caleg. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Mangihut Rajaguguk selaku komisioner divisi hukum Bawaslu kota Batam, pada Sabtu (11/5).


" Jadi dalam 2 hari ini kita sudah banyak terima laporan dari para timses untuk kecurangan yang di lakukan oleh caleg nya. Yang masih heboh di Sei jodoh, ada caleg yang meminta kembali uang yang telah di berikan kepada RT setempat untuk di bagikan kepada warga di sana, karena perolehan suara yang tidak sesuai harapan " tuturnya.


Sudah ada 4 parpol yang di laporkan ke Bawaslu kita Batam, antara lain Nasdem untuk DPRD kota, Gerindra untuk DPRD provinsi, PDIP untuk DPRD kota, dan PAN untuk DPRD provinsi.


" Selain bermain bermain money politics, ada juga kecurangan tentang perolehan suara. Ada penambahan atau pengurangan yang di lakukan oleh KPPS " ucapnya.


Selain oleh KPPS, ada juga yang bermain jumlah suara dari kelurahan ke kecamatan.


Mangihut juga mengatakan, Bawaslu Akan menindak semua, namun kita juga ada batas waktu penindakan. Jadi jika melebihi dari waktu tersebut kita juga tidak bisa memproses nya lagi.


" Untuk waktu maksimal nya 7 hari dari kejadian tersebut, baru kita bisa tindak lanjuti. Apabila lebih dari 7 hari, sudah tidak dapat di proses lagi. Tapi akan tetep kita kaji lebih lanjut mengenai hal tersebut " tegasnya


apabila ada PPK ataupun KPPS yang bermain dalam jumlah surat suara, akan di pidana, sebagai telah diatur di dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, undang-undang itu mengatur tentang pidana pemilu, diantaranya tentang perbuatan menambah atau mengurangi perolehan suara secara ilegal yang diancam dengan pidana.


" Yang pasti mereka yang bermain-main, akan dapat pidana, " pungkasnya.(CW6)



Share on Social Media