Batam, News

Hingga Batas Waktu, PPK Sei Beduk Lakukan PSU Untuk Satu Kelurahan.

| Sabtu 04 May 2019 21:47 WIB | 1487



Ketua PPK Sei Beduk Supardi (Foto:Agung/Matakepri.com)


MATAKEPRI.COM, Sei beduk - hingga batas waktu yang telah di berikan oleh KPU untuk Rekapitulasi di tingkat kecamatan, PKK sei beduk baru selesai 3 dari 4 kelurahan yang ada.


adapun keluran yang telah selesai di lakukan rekapitulasi tersebut adalah kelurahan Muka Kuning, kelurahan Duriangkang dan kelurahan Mangsang.


Saat di temui di kecamatan sungai beduk, pada Sabtu (4/5) ketua PPK Sei Beduk Supardi mengatakan untuk kelurahan Muka Kuning dan Duriangkang sudah dalam proses DA1 dan untuk kelurahan Mangsang baru singkronisasi jumlah Suara.


" Jadi untuk kelurahan yang sudah siap rekapitulasi langsung kita masuk ke tahap selanjutnya, dan saat baru saya kerjakan proses DAA untuk Duriangkang " ucapnya.


Selain itu, Supriadi juga mengatakan untuk kelurahan Tanjung Piayu masih kita kerjakan, karena ada 4 TPS lagi yang masih ada kendala untuk rekapitulasi nya. Di antaranya TPS 14 yang akan di lakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU) kerena ketidak cocokan antara C1 dengan Plano dan harus di lakukan PSU tersebut.


Kemudian saat di tanya mengenai 3 PPK di Batam yang mendapat tambahan waktu rekapitulasi, Supriadi mengatakan dirinya belum mengkonfirmasi hal tersebut.


" Sampai sekarang saya belum berkoordinasi dengan KPU Batam, jadi saya belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut " Pungkasnya.(CW6)



Share on Social Media