Batam, News, Hukum & Kriminal

Perpat kota batam meminta Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Batam untuk segera usut tuntas kasus money po

| Jumat 03 May 2019 16:53 WIB | 4678

Hukum & Kriminal


PERPAT Batam saat datangi Bawaslu Batam (Foto:Egi/matakepri.com)


MATAKPERI.COM,BATAM- Anjas Setiawan sekretaris Persatuan Pemuda Tempatan (PERPAT) Kepri dan masyarakat tadi pagi mendatangi kantor Bawaslu dan Kantor Kejaksaan Negeri Batam untuk melakukan aksi unjuk rasa untuk menindak tegas khasus money politic yang di lakukan dari partai Gerindra dan Hanura. (03/05)


Bawaslu Kota Batam menemukan dua caleg yang terindikasi melakukan money politik, 

Terdeteksi di Kawasan Taman Raya Batam Kota tepatnya di Perumahan Buana Vista Indah dan di Kelurahan Sadai Bengkong yang tertangkap tangan saat pencoblosan di TPS 79.  


"Kami meminta dan menegaskan kepada Bawaslu agar memproses NN, Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Provinsi Kepri, dari Partai Gerindra. Serta, RB, Caleg dari Partai Hanura, untuk DPRD Kota Batam Daerah Pemilihan Bengkong dan Batu Ampar, "ucap Anjas. 


Barang bukti berupa video untuk Kasus Money Politic yang di lakukan oleh dua Caleg ini telah tersebar luas di media sosial, video tersebut sudah di laporkan ke Bawaslu dan Oknum yang di video tersebut telah di panggil dan di periksa. 


" Dari berita di media massa yang telah menjadi viral di medsos, bahwa kedua oknum tersebut dalam pemeriksaannya sudah mengakui money politic yang terjadi, "ucapnya kembali. 


Sejak pelaporan dan pemeriksaan yang dilakukan bawaslu hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kepastian hukum untuk kedua partai tersebut atas pelanggaran pemilu yang dilakukan. 


"Kami menuntut dan menegaskan ke Bawaslu untuk segera memutuskan kasus NN dan RB sebagaimana ketentuan UU NO 7 tahun 2017, dan hasil dari pertemuan tadi bahwa kasus tersebut yang pertama sudah memproses dan pelanggaran yang kedua masih dalam penyelidikan,"tuturnya. 


Selesai dari Bawaslu, kita melanjutkan unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri Kota batam tetapi hanya dengan Perwakilan dari Perpat saja. 


"Kita ke Kejaksaan Negeri Batam cuma perwakilan saja, mengingat waktu kita terbatas dengan sholat Jum'at dan kita disana akan menemui perwakilan dari kejaksaan untuk memberikan surat yang berisi tentang kasus Money Politic dari kedua partai ini, "tutupnya.(CW5)



Share on Social Media