Batam

Udin P Sihaloho, Mengusulkan Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Di Gelar Selesai Pleno Kecamatan

Juliadi | Kamis 02 May 2019 19:37 WIB | 1768

DPRD



MATAKEPRI.COM, Batam - Selesai pemilu 2019, rapat paripurna ke-9 DPRD Kota Batam gagal digelar dikarenakan sekitar 50% anggota DPRD Kota Batam tidak hadir, Kamis (2/5/2019).

Pada rapat paripurna tersebut, akan membahas Ranperda perubahan Perda no. 6 tahun 2014 tentang pembentukan produk hukum daerah sekaligus pengambilan keputusan dan membahas penutupan masa persidangan II sekaligus masa pembukaan persidangan III tahun sidang 2019. 


Sebelum rapat, dibubarkan sempat 2 kali rapat tersebut di skor oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan, yang memimpin jalannya rapat tersebut. 


Salah satu anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai PDIP Udin P Sihaloho, mengatakan bahwa itu wajar karena masih suasana perhitungan suara dan ia juga pernah mengusulkan rapat tersebut baiknya di gelar setelah selesai pleno kecamatan. (Adi) 



Share on Social Media