Batam, Hukum & Kriminal

Polda Kepri Berhasil Amankan Buronan Interpol

| Kamis 25 Apr 2019 01:36 WIB | 2683

Polda Kepri


Novak Jakub buron asal Republik Ceko yang di tangkap di Pelabuhan Batam center (Foto :dok Polda Kepri)


MATAKEPRI.COM Batam - Buron kepolisian Ceko ditangkap aparat Polda Kepulauan Riau (Kepri) di Batam. Dia ditangkap saat hendak berangkat ke Singapura.

Buron atas nama Novak Jakub ini ditangkap di Pelabuhan Ferry Batam Internasional sore tadi. Penangkapan WNA asal Republik Ceko itu berdasarkan Red Notice Control No: A-11253/10-2018 atas permintaan pemerintah Republik Ceko.

Dalam berita yang Dilansir oleh Detik. Com, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga mengatakan Rabu (24/4),"Begitu kita mendapatkan informasi dari petugas Imigrasi Pelabuhan Ferry Batam Center, tim dari Ditreskrimum langsung bergerak cepat menangkap buron atas nama Novak Jakub asal Republik Ceko," ujarnya


Saat diamankan, Novak Jakub sempat bersitegang dengan petugas terkait penahanannya. Namun petugas menunjukkan sejumlah surat red noticedan Novak pun akhirnya pasrah ditahan.

Petugas juga menahan paspor Novak. Mengenai kasus yang membelit Novak, Erlangga belum bisa membeberkannya.

"Prinsipnya, petugas menangkap buron hanya berdasarkan red notice Interpol," kata Erlangga. (**) 


Dilansir :Detik.com



Share on Social Media