Batam

Lanjutan Pleno kecamatan Sekupang dibagi jadi dua panel

| Minggu 21 Apr 2019 11:17 WIB | 1440



Widiyono Agung S Divisi Hukum KPU Kepri saat berada di rapat pleno Sekupang


MATAKEPRI.COM, SEKUPANG - Lanjutan pelaksanaan rapat Pleno kecamatan Sekupang yang dilaksanakan Minggu (21/4) akan menggunakan dua panel (tempat), Hal tersebut disampaikan oleh Widiyono Agung Sulistyo, Selaku divisi hukum Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).


Saat ditemui di halaman Gor Raja Djafar Sabtu (20/4) pukul 22.45 Wib Widiyono Agung Sulistyo mengatakan rapat Pleno Kecamatan Sekupang besok akan dilanjutkan menggunakan dua panel didalam satu gedung yang sama.


"Besok kita akan kerahkan anggota untuk melakukan persiapan, Supaya kita bisa menggunakan dua panel didalam gedung yang sama," ucapnya.


Awalnya rencana untuk menggunakan dua panel ini akan dilakukan di dua gedung yaitu Gedung Kelurahan Tiban Indah dan Gor Raja Djafar, Namun karena lokasi yang terlalu jauh dan akan sulit untuk pengawasannya, Pihak KPU akan menggunakan dua panel tetapi didalam satu gedung yang sama.


"Awalnya rencana kita ingin menambah satu panel lagi di kantor Kelurahan Tiban Indah, Namun karena lokasi yang berjauhan akan sulit untuk mengkordinirnya dan Pihak kepolisian juga akan kerepotan untuk melakukan pengamanan, Jadi kami memutuskan untuk menambah satu panel lagi digedung yang sama ," ujarnya. 


Pihak KPU mengharapkan agar besok semua pihak dapat hadir tepat waktu agar tidak ada keterlambatan untuk pelaksanaan Pleno untuk wilayah Kecamatan Sekupang. (CW7)



Share on Social Media