Batam, Politik

Untuk Batam, 2019 merupakan Pemilu paling buruk

| Kamis 18 Apr 2019 18:19 WIB | 1984



Bosar Hasibuan, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Batam (istimewa)


MATAKEPRI.COM, BATAM - Sebelum Pemilu di laksanakan, haruslah semua pihak ikut serta mempersiapkan dengan berbagai kewajiban kita, terutama sebagai pihak penyelenggara yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis(18/4).

Hal tersebut terlihat dari Pemilihan Umum pada 2019 kali ini, dari mulai pendistribusian yang terlambat, gembok yang tidak ada (di ganti dengan cable Ties) hingga surat suara yang kurang, terutama surat suara untuk presiden. 


Contoh di TPS 127 lapas Barelang, yang mendapatkan kekurangan surat suara sebanyak 21 lembar, di TPS 17 kelurahan Duriangkang, sebanyak 25 lembar dan yang paling parah di TPS 122 Perumahan Buana Raya, yang mengalami kekurangan surat suara Hingga 50 persen, serta di beberapa TPS lain nya yang tersebar di seluruh kota Batam.


Bosar Hasibuan, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Batam saat ditanyakan apakah hal ini menjadi presenden buruk dalam penyelenggaraan pesta demokrasi  lima tahun sekali ini, dan Ia membenarkan pernyataan tersebut.


"Bisa dikatakan ini presenden buruk untuk KPU, dan juga secara keseluruhan untuk pihak penyelenggara," ujarnya saat dihubungi via telepon, Kamis (18/04).

Bosar juga menambahkan, ini merupakan bukti menurunnya kualitasi pemilu 2019, namun tidak membenarkan kalau Penyelenggaraan pemilu 2019 kali ini dikatakan gagal.

"Jika dikatakan gagal tidak. Hanya saja, untuk kualitas pemilu kita menurun", tambah nya.


Setelah itu Ia juga menambahkan, jika kita katakan (petugas) TPS tidak siap dalam menyelenggarakan pesta rakyat (demokrasi) lima tahun sekali ini, juga tidak. " Karena hal ini awalnya semua di pihak KPU sebagai penyelenggara ". (CW6)



Share on Social Media