Batam

Mayagustina Berharap Kedepannya Adanya MoU Antara BPOM Dengan Pemerintah Daerah

Juliadi | Senin 15 Apr 2019 22:58 WIB | 1996




MATAKEPRI.COM, Batam - Badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) Republik Indonesia menyelengarakan kegiatan Forum Advokasi Komitmen Lintas Sektor Dalam Pengawasan Kosmetik Ilegal di Hotel Best western premiere, Batam, Senin (15/4/2019) 

Dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI Dra. Mayagustina Andarini, MSc, Apt dan Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM RI, Drs.Arustiyono, APT, MPH hadir sebagai Narasumber.

Mayagustina, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2018 BPOM menemukan obat dan makanan ilegal mengandung BD/BB senilai Rp 164 M. Diantaranya obat dan makanan ilegal tersebut, terdapat 126 M untuk kosmetik ilegal, artinya temuan terbesar oleh BPOM di indonesia adalah jenis kosmetik, dibanding dengan obat-obatan, pangan. 

Lanjut Mayagustina, perlunya adanya tindakan bersama lintas sektor maupun pelaku usaha untuk bisa paling tidak mengurangi peredaran kosmetik ilegal ini dan BPOM ada MOU dengan pihak kepolisian, kejaksaan dan Bea Cukai.

Harapan Mayagustina, agar kedepannya akan melakukan MOU juga dengan tingkat daerah. Sehingga sasaran nya lebih ketat lagi dalam pengawasan. 

Penyebab maraknya peredaran ilegal kosmetik di Indonesia adalah Banyaknya demand terhadap kosmetik mengandung bahan berbahaya tanpa izin edar, Adanya kebijakan post Border. (Adi) 



Share on Social Media