News, Politik

Hari Tenang, Hidayat Tetap Minta KPU dan Bawaslu Usut Kasus Kekacauan TPS Luar Negeri

| Senin 15 Apr 2019 12:04 WIB | 3340



KPU Luar Negeri (Istimewa)


MATAKEPRI.COM, Jakarta – Beberapa negara sukses menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 namun di sejumlah tempat pemungutan suara atau TPS beberapa negara lain kacau. 

"Misal di luar negeri sudah digelar pemilihan, saya apresiasi beberapa negara yang sukses. Seperti di Saudi, Singapura, Pakistan. Tetapi, di beberapa negara lain kacau, Malaysia, Australia, Hongkong, Belanda. Jadi, menurut saya, walaupun ini hari tenang, penting untuk diingatkan, agar ini diusut tuntas," kata Hidayat di gedung DPR, Jakarta, Senin 15 April 2019.

Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hidayat Nur Wahid mengkritik peristiwa kacaunya pencoblosan di luar negeri dan harus diusut. Meski ia tak menampik di beberapa negara, tahapan pencoblosan berlangsung lancar.

"Harusnya diusut siapa aktornya, termasuk kecurigaan katanya ada sistem undi pos, yang katanya lagi-lagi menghadirkan masalah besar," jelas Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu.

Dia pun menyinggung kembali surat suara yang tercoblos di Selangor, Malaysia. Ia heran dengan pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bila surat suara tercoblos itu tak dipakai dan hanya dianggap sampah karena tak dihitung. Sebab, sudah jelas dalam kejadian tersebut ada kertas tercoblos dengan jumlah banyak.

Image result for Pencoblosan di Luar Negeri Kacau

Hidayat meyoroti masa tenang ini, bukan artinya tenang terhadap potensi hilangnya hak masyarakat. Termasuk ,potensi money politics atau serangan fajar. KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seharusnya bisa berbuat untuk memberikan jaminan warga negara Indonesia (WNI) yang punya hak pilih

"Sekali lagi, menurut saya ini hari tenang, tetapi harusnya KPU dan Bawaslu tak tenang, karena beragam kecurangan yang membuat WNI yang punya hak pilih jadi tak bisa memilih, seperti terjadi di beberapa negara itu harus dipertanggungjawabkan," tutup Hidayat (**)

Sumber : vivanews



Share on Social Media