Batam

Pasca Kebakaran Hutan lindung, Ditpam BP Batam Melakukan Pencabutan Tanaman

Juliadi | Kamis 11 Apr 2019 11:31 WIB | 3265

BP Batam



MATAKEPRI.COM, Batam - Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama Tim melakukan pencabutan tanaman, pasca kebakaran hutan lindung di kawasan DTA duriangkang Muka Kuning beberapa waktu lalu menyebabkan lahan hutan menjadi terbuka, hal ini dimanfaatkan masyarakat untuk bercocok tanam dan terindikasi kebakaran sengaja dilakukan.

Kasihutan patroli BP Batam, Willem Sumanto, mengatakan bahwa luas hutan yang terbakar beberapa waktu lalu 10 hektar.

Baca juga : Diduga Masalah Hutang Piutang, Pengusaha Money Changer Aniaya Rekan Bisnisnya

"Pasca kebakaran tersebut, ini memang harus mendapat perhatian khusus karena kita mengharapkan dari pemerintah seharusnya segera melakukan reboisasi kembali terhadap hutan- hutan yang terbakar", kata Willem, Kamis (11/4/2019).

Himbau Willem, supaya masyarakat agar Jangan melakukan pembakaran pembakaran hutan yang kemudian mereka jadikan kebun Karena bagaimanapun hutan adalah yang harus kita lestarikan lebih dari itu bahwa hutan di sini kepentingannya untuk daerah tangkapan air dan duriangkang dan juga Muka Kuning.

Willem, berharap agar pemerintah segera ambil sikap agar segera melakukan reboisasi di mana tempat-tempat yang sudah terjadi kebakaran. (Adi) 



Share on Social Media