Batam

Untuk Membina Para Remaja, BKKBN Gelar Sosialisasi

| Jumat 05 Apr 2019 16:11 WIB | 444




MATAKEPRI.COM, Batam – Badan  Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi  Kepri menggelar  sosialisasi pembangunan keluarga bersama mitra kerja, bertempat Mall Botania 2 Batam, Kamis (4/4) 3 kemaren. 

Dalam sosialisasi tersebut, yang diikuti oleh para pelajar se Kota Batam ini menghadiri para narasumber yakni, Pebrialin (Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemko Batam), Mediheryanto, SH (Kepala BKKBN Kepri) dan Umiyati, SE (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

Medi, mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini untuk membina para remaja serta mengajak para remaja lain untuk menyebar luaskan program yang kita berikan jelas Medi, dengan demikian program tersebut untuk dapat menjadi agen perubahan, terutama di kota Batam dan umumnya di provinsi Kepri.

“Program sosialisasi ini tentunya akan di lanjutkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan BKKBN kota Batam, program ini hanya permulaan saja untuk selanjutnya di lanjutkan Batam sendiri, “kata Medi.

Medi, berharap dengan adanya sosialisasi ini tentunya menghasilkan remaja yang mandiri dan kreatif dan berkualitas, yang bisa menularkan kepribadian yang berahlak/berbudi baik.

Sosialisasi ini juga membahas tentang apa itu BKKBN, Fungsi BKKBN serta arti para pelajar harus menjauhi apa yang namanya itu sex bebas, jauhi penyakit HIV dan Jauhi Narkoba.

Sementara itu, Peblian, mengatakan di depan para para pelajar untuk menjadi seorang wirausaha yang sukses, yakni tingkatan volume dan harga murah.

Menjadi seoarang wirausaha harus berani, jangan gengsi walaupun usaha kecil, perhatikan kebersihan supaya para pelanggan kembali membeli dan harga juga harus sesuai harga pasaran.

Selanjutnya Umi, saat ditanya umur ideal para remaja untuk menikah yakni perempuan usia 21 tahun dan untuk laki – laki usia 25 tahun, kenapa perempuan usia 21 tahun.

Lanjut Umi, bahwa jika usia perempuan menikah usia di bawah 21 tahun, dalam rumah tangga tersebut rentang dengan perceraian, karena jika usia perempuan tersebut masuh 19 tahun, di khawatirkan pikirannya masih ingin bermain serta belum tau tugas pokok seorang istri serta tugas pokok suaminya. (adi)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait