Batam, News, Hukum & Kriminal

Bakamla menjawab pemberitaan miring oleh 3 media siber

| Jumat 29 Mar 2019 21:10 WIB | 3458



Inillah wujud Kapal yang diberitakan tenggelam (Foto :Juliadi/matakepri.com)


MATAKEPRI.COM, Batam - Terkait pemberitaan miring 3 media siber (Online) tentang hampir tenggelamnya  Kapal milik Bakamla RI yang dikerjakan oleh PT Citra Shipyard adalah tidak benar,  hal tersebut di sampaikan oleh General Manager, Abi, Sabtu (29/3/2019). 


Abi, mengatakan bahwa sehubungan dengan peristiwa  masuknya air melalui pintu Dry Dock/Graving Dock pada, Jumat tanggal 22 Februari 2019, terhadap Kapal milik BAKAMLA RI KN Pulau Marore 8002 adalah benar, namun terjadi dalam waktu selama 4 jam saja dan air sudah bisa dilakukan pengeringan.


Abi, menjelaskan kronologis yang terjadi yaitu pada hari jumat pada pukul 11.35 WIB tepat pada saat pekerja sedang menjalankan sholat jum’at di Masjid yang berada di luar area galangan kapal, dan saat itu juga air mulai masuk ke Graving Dock dan menyebabkan kapal menjadi miring ke sebelah kanan. 


Lanjut Abi, pada saat kejadian, air laut dalam keadaan pasang besar diluar dari pada normative ( rata-rata) yang menyebabkan, pintu Graving Dock terangkat sehingga air masuk melalui celah bawah pintu Graving Dock, oleh karena ada kapal KN Pulau Marore yang sedang dalam proses penyempurnaan pekerjaan AS/ SHAFT dan air  masuk kedalam kapal  dan posisi kapal tersebut menjadi miring.


Selanjutnya dari pihak management  PT CITRA SHIPYARD melakukan tindakan untuk mengeringkan atau mengeluarkan air yang sudah masuk tersebut dengan menggunakan beberapa pompa air yang dilakukan oleh puluhan pekerja yang berada dilokasi.


Waktu yang diperlukan untuk menguras air dalam kapal tersebut selama kurang lebih 4 jam dan kapal kembali posisi normal.


Diketahui Kapal KN Pulau Marore 8002, KN Pulau Nipah 8001dan KN Pulau Dana 8003, milik Bakamla RI adalah buatan karya putra putri Indonesia yang dikerjakan di PT Citra Shipyard yang berlokasi di Tanjung Uncang Sei Lekop Batam kepulauan Riau. Yang dikerjakan melalui tender terbuka dan online dalam III Tahapan kontrak .


Tahap I ditandatangani pada tahun 2017 dengan nilai kontrak Rp. 351 Milyar dimana pengerjaannya sudah selesai dan sudah melalui tahap audit oleh lembaga Negara (BPK).

Tahap II ditandatangani pada tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp. 170 milyar lebih dan pengerjaannya sudah selesai dilakukan dan dalam proses audit.

Tahap III dengan nilai kontrak Rp.90 Milyar lebih ( belum ditandatangani) di tahun 2019 dan pengerjaannya akan dilakukan Selama 125 hari  kalender, dihitung sejak kontrak ditandatangni dan selanjutnya hasil pekerjaan akan dilakukan delivery.


Tahap pengerjaan pembangunan tiga unit kapal ini, material menggunakan Plat Karakatau Posco, poduck dalam negeri yang diproduksi dari Jawa Barat dengan menggunakan material yang sudah terferifikasi dengan kualitas sesuai standar klas Grade AH 36 yang disertifikasi oleh Klas  Registro Italiano Navale (RINA). (Adi)



Share on Social Media