Batam

Aliansi Mahasiwa Kota Batam, Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid III

Juliadi | Selasa 05 Mar 2019 15:35 WIB | 3020

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Aliansi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa jilid III


MATAKEPRI.COM, Batam - Aliansi Mahasiwa Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa rasa jilid III, lanjutan aksi unjuk rasa jilid II beberapa waktu, aksi unjuk rasa ini digelar mulai depan kantor Kejaksaan Negeri batam hingga ke depan kantor Pemko Batam dan DPRD Kota Batam, selasa (5/3/2019).

Aliansi mahasiswa yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Dewan Mahasiswa (DEMA).

Koordinator Aliansi Mahasiwa, Kasim Abdullah, mengatakan  akan melakukan Demonstrasi yang mana memiliki Dasar Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemajuan Rapat Umum Anggota Pasal 1 ayat 1, 2, 3 pasal 2 ayat 1.

Selain itu, Kasim, juga melanjutkan ada beberapa Pernyataan Sikap dari Aliansi mahasiswa yakni, pertama meminta untuk jaksa yang diamanatkan oleh Undang-undang No 16 tahun 2004 tentang jaksa sebagai salah satu penyidik ​​untuk menangani tindak tindak korupsi. 

Baca juga: Ketua LBH DPW IPK sarankan menyelesaikan secara kekeluargaan terkait laporan Hendrik siregar

Kedua Meminta Walikota mundur dari jabatan karena tidak mampu mencopot sekda kota batam, ketiga meminta kepada DPRD Kota Batam untuk menjalankan amanat Undang-Undang No 32 Tahun 2015 Tentang pemerintah Daerah yang memuat pasal 42 ayat (1) butir D yang berbunyi. 

”Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala Daerah / wakil kepala Daerah Untuk menteri dalam negeri melalui Gubernur untuk DPRD kabupaten atau kota ”.

Karena walikota tidak mampu mengurusi tubuh dari pemerintah kota Batam, salah satunya yang dilakukan oleh kota sekda Batam. (Adi)



Share on Social Media